NEWSmedia – Muhammad Kace dikabarkan dianiaya penghuni Rutan Bareskrim. Belum diketahui seberapa parah penganiayaan yang dialami tersangka kasus penodaan agama tersebut.
Namun pihaknya telah melaporkan kasus dugaan penganiayaan itu ke Bareskrim Polri. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, membenarkan adanya laporan itu.
Dalam keterangannya di Mabes Polri, Jumat 17 September 2021, Rusdi Hartono mengatakan, pihaknya menerima laporan adanya dugaan tindak penganiayaan yang dialami M. Kace.
Baca Juga: BTS Jadi Duta Khusus di Sidang Umum PBB, Membawa Pesan Presiden Moon tentang Budaya Masa Depan
Laporan itu tertuang dalam surat bernomor 0510/VIII/2021/Bareskrim atas nama Muhamad Kosman, tertanggal 26 Agustus 2021 lalu.
Didalam laporan dijelaskan jika M. Kace menyatakan telah mendapat penganiayaan dari orang yang saat ini menjadi tahanan di Rutan Bareskrim Polri. “Kini, laporan sudah ditindaklanjuti oleh kepolisian,” kata Rusdi.
Atas kasus itu, pihaknya sudag memeriksa tiga orang saksi dan mengumpulkan sejumlah alat bukti. Bahkan, kata Rusdi, kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Intip Rangkaian Prosesi Lamaran Ria Ricis, Ada Bocoran Tema Foto Prewed Unik yang Terungkap
Sebagaimana diketahui, Muhammad Kace alias M. Kace alias Muhamad Kosman ditangkap penyidik Bareskrim Polri di Banjar Untal-untal, Desa Dulang, Kabupaten Badung, Bali atas kasus dugaan penistaan agama.
Kasus ini pun viral, dan menyedot perhatian publik. Bahkan beberapa kali trending di media sosial.***
Artikel Terkait
Bareskrim Tetapkan Ahok sebagai Tersangka Penistaan Agama
Ahli MUI Jelaskan Penistaan Agama yang Dilakukan Ahmad Musadeq
Atta Halilintar Beri Tanggapan soal Laporan Dugaan Penistaan Agama
5 Pernyataan Muhammad Kace, YouTuber 'Ngaco' yang Lecehkan Nabi Muhammad dan Penistaan Agama
Profil, Agama dan Identitas Muhammad Kace, Youtuber Ditangkap Polisi Karena Penistaan Agama Islam
Kominfo Hapus 40 Video Youtube Muhammad Kace yang Berisi Provokasi dan Penistaan Agama
Muhammad Kace Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara, Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka Penistaan Agama
Setelah Muhammad Kace, Polisi Tangkap Yahya Waloni Atas Dugaan Penistaan Agama
Biodata, Profesi, Instagram dan Agama Yahya Waloni, Tersangka Kasus Penistaan Agama