NEWSmedia – Bantuan Subsidi Upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU subsidi gaji akan diterima sebanyak 8,7 juta buruh dan 3,25 juta buruh sudah mendapatkan BSU subsidi gaji pada September 2021.
Sesuai rencana BLT BPJS Ketenagakerjaan tahun 2021 akan disalurkan dan dicairkan sampai 5 tahap. Subsidi gaji ini telah dicairkan sejak Agustus lalu, dan pada September ini.
Namun tidak perlu khawatir, masih ada 2 tahap lagi yang masih dalam proses pencairan.
Dikutip dari laman bsu.kemenaker.go.id, Minggu 19 September 2021, bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah bagi pekerja atau buruh bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi mereka dalam penanganan dampak Covid 19.
“Penyaluran bantuan subsidi tahun ini diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp500 ribu/bulan selama dua bulan. Namun pemberiannya diberikan sekaligus yakni Rp1 juta,” demikian dikutip dari bsu.kemenaker.go.id.
Sebelumnya, BLT subsidi gaji disalurkan kepada 957.436 pekerja untuk tahap 1, dan kepada 1.145.598 pekerja untuk tahap ke 2. Sedangkan pada tahap 3, BLT subsidi gaji diberikan kepada 1.158.529 pekerja.
Aturan pemberian BSU kepada buruh tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Ketenagakerjaan nomor 16 tahun 2021.
Perubahan atas Permen Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020 tentang pedoman pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah bagi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Covid 19.
“Bantuan ini akan diprioritaskan bagi buruh yang belum menerima program Kartu Prakerja, Pekerja atau buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH), dan buruh yang belum menerima program bantuan produktif usaha mikro,” keterangan selanjutnya.
Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Terhadap Muhammad Kace Diduga Seorang Jenderal Bintang Dua
Adapun syarat-syarat penerima BSU sebagai berikut:
1. Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS ketenagakerjaan s/d Juni 2021
Artikel Terkait
Jokowi Klaim Realisasi BLT Subsidi Gaji Pekerja 82 Persen
Catat, Ini Jadwal Pencairan BLT untuk Emak-Emak
Ibu Hamil dan Balita Dapat BLT Rp3 Juta Lewat PKH
Kartu Prakerja Gelombang 18 Kapan Dibuka? Catat Syaratnya agar Pendaftaran Diterima
Gelombang 18 Program Kartu Prakerja Telah Dibuka! Berikut Link Pendaftaran dan Tata Cara Seleksinya
Kartu Prakerja Gelombang 19 Dibuka, Perhatikan Hal-hal Ini Agar Pendaftaran Diterima
800.000 Kuota Penerima Kartu Prakerja Gelombang 20 Secara Resmi Dibuka
Kartu Prakerja Gelombang 21 Dibuka, Pelaku UMKM yang Terdampak Pandemi Bisa Ikut Nikmati Manfaatnya
Cara Daftar Kartu Prakerja di Website prakerja.go.id, Termasuk Dokumen yang Harus Dipersiapkan
Pendaftaran Prakerja Gelombang 21 Hanya Menyiapkan 754.929 Kuota untuk Anggaran Rp10 Triliun