NEWSmedia – Maraknya penipuan dan pemerasan belakangan ini yang mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diakui Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Karena itu pihaknya meminta agar masyarakat semakin meningkatkan kewaspadaannya.
Menurut Ali Fikri, penipuan dan pemerasan dengan modus pemalsuan surat yang mengatasnamakan KPK marak terjadi.
Karena itu pihaknya secara tegas meminta para pelaku yang kerap melakukan penipuan mengatasnamakan KPK segera bertaubat.
Baca Juga: Kunci Jawaban Susun Kata Level 151-160 Higgs Domino Island Update Terbaru
Untuk tidak lagi memalsukan atau melakukan tindakan-tindakan mengatasnamakan KPK untuk menipu, memeras, dan bertindak kriminal lainnya yang dapat merugikan masyarakat.
Selain itu, KPK juga mengimbau masyarakat untuk selalu hati-hati dan waspada terhadap berbagai modus penipuan yang sering terjadi di berbagai daerah ini.
“Apabila masyarakat menemui atau mengetahui adanya pihak yang mengaku pegawai KPK dan melakukan tindakan kriminal pemerasan dan sejenisnya, segera laporkan ke call center 198 atau kepada aparat penegak hukum setempat,” kata Ali Fikri.
Baca Juga: Head to Head Indonesia vs Taiwan Kualifikasi Piala Asia 2023: Skuad Garuda Berpeluang Menang
KPK mendapati surat penyelidikan dugaan korupsi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan adalah paslu. Inilah sederet fakta tentang surat tersebut:
- Surat penyelidikan bodong menggunakan Logo KPK resmi.
- Hasil pemeriksaan KPK, penomoran surat tidak sesuai dengan tata naskah dinas yang berlaku di KPK.
- Surat juga tidak dibubuhi tanda tangan serta salah dalam penyebutan pihak penandatangan yaitu atas nama Eko Marjono sebagai Direktur Analisa Korupsi dan Direktur Penyelidikan.
- Di dalam surat palsu tersebut diterangkan adanya kegiatan monitoring dan pengumpulan keterangan lanjutan, serta penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Gowa.
- Isi surat menyebutkan dibuat oleh Direktur Analisa Korupsi dan Direktur Penyelidikan, yang keduanya atas nama Eko Marjono. Surat ditujukan untuk Deputi Penindakan dan Komisioner KPK.
Artikel Terkait
ALIPP Pertanyakan Lambatnya Penyidikan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan SMKN 7 Tangsel
Wawan Kembali Dieksekusi KPK, Vonis Mahkamah Agung Lebih Rendah dari Pengadilan Tipikor
Baru Menjabat 3 Bulan, Bupati Kolaka Timur Andi Merya Nur Terjarig OTT KPK
KPK Tetapkan Azis Syamsuddin Sebagai Tersangka Kasus Suap
Intip Garasi Azis Syamsuddin, Tersangka KPK yang Memiliki Harta Kekayaan Rp100 Miliar Lebih
KPK Agendakan Pemeriksaan Azis Syamsuddin di Jumat Keramat, Firli Bahuri: Jangan Mangkir
Azis Syamsudin Kembali Tak Penuhi Panggilan KPK: Beralasan Sedang Menjalani Isoman Akibat Covid 19
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Ditangkap KPK, Ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan
Azis Syamsuddin dan Firli Bahuri Pernah Berurusan Saat Pemilihan Ketua KPK di Komisi III DPR pada 2019
Pemerasan Mengatasnamakan KPK Kian Marak, Surat Penyelidikan Korupsi Kabupaten Gowa Dipastikan Palsu