NEWSmedia - Kamis, 7 Oktober 2021, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) membagikan unggahan di media sosial Instagram yang mengungkap kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang dialami mahasiswi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta).
Tersangka dalam kronologi tersebut berinisial KZ, yang diduga adalah Presiden Mahasiswa (Presma) atau Ketua BEM.
“Alerta….Alerta!!! Mengecam keras tindakan pelaku pelecehan dan kekerasan seksual,” demikian isi slide pertama unggahan yang diunggah Instagram @bemkbmuntirta.
Dalam unggahan itu dijelaskan juga kronologi kejadian pelecehan seksual yang dimaksud. Disebutkan pelakunya berinisial KZ, dan peristiwanya terjadi di tempat kost di daerah Cipocok Jaya, Kota Serang, pada Sabtu, 4 September 2021.
“Korban sedang melakukan aktivitas keorganisasian di kosan starhome, Cipocok Jaya. Pelaku merupakan salah satu senior, yang diawal cerita pelaku meminta korban untuk membawakan sesuatu ke lokasi. Maksud tujuan korban ke lokasi adalah untuk menemui salah satu rekan organisasinya, dan didalam lokasi terdapat beberapa orang, salah satunya adalah pelaku,” tulis dalam unggahan itu.
Disebutkan, KZ selaku terduga pelaku melakukan percobaan pelecehan seksual tanpa persetujuan korban dengan memeluk dan mencium korban.
Korban juga sempat diajak untuk naik ke lantai dua yang diduga adalah salah satu kamar pelaku, namun korban menolak.
“Sejauh ini Bem KBM Untirta sudah mendapatkan 2 korban dari pelaku yang sama, Kementrian Pemberdayaan perempuan Bem KBM Untirta sedang berupaya mendapatkan keterangan lebih lanjut, dan melakukan melakukan pendampingan Psikologis terhadap korban yang memang traumatic atas kejadian tersebut, kasus ini akan kamu proses lebih lanjut melalui ketentuan yang berlaku,” ungkap akun @bemkbmuntirta.
Di dalam unggahan itu, diunggah juga surat pernyataan dari KZ yang mengakui bersalah atas perbuatan pelecehan seksual yang dilakukan. Terduga pelaku menyatakan akan bertanggung jawab atas perbuatannya.
“Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan pelecehan seksual terhadap korban dan/atau orang lain,” tulisnya.
Baca Juga: Gedung Baru Untirta Pakai Smart Building: Kelas Kosong, Lampu dan AC Mati Otomatis
Namun BEM KBM Untirta yakni Kementerian Pemberdayaan Perempuan BEM Untirta (Puan Tirta) menyatakan akan memproses permasalahan ini hingga tuntas.
Puan tirta bersama pendamping korban mengecam keras atas perbuatan yang dilakukan pelaku yang berinisial KZ kepada korban.
Artikel Terkait
Mantan Presma Untirta 'Nyaleg' di PKB Banten
Begini Harapan Gubernur Banten Terhadap Lulusan Untirta
Ditolak di Untirta, Ini Tanggapan KH Ma'ruf Amin
Mahasiswa Untirta yang Demo KH Ma'ruf Amin Terancam DO
Diskusi UKM Jurnalistik Untirta, Kupas Netralitas Media Massa Pasca Pemilu 2019
Gedung Baru Untirta Pakai Smart Building: Kelas Kosong, Lampu dan AC Mati Otomatis
Viral Suara Sosok Wanita Misterius Mengaji di Kampus Untirta, Ini Terjemahan Ayat yang Dibacakan
Diklat UKM Jurnalistik Untirta, Membangun Wartawan Muda Kreatif di Era New Media
Untirta Beri Kebijakan Penangguhan Pembayaran UKT, Simak Ketentuannya di Sini
Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftar Penangguhan Pembayaran UKT Untirta Tahun Akademik 2021/2022