NEWSmedia - Kasus pelecehan seksual yang dialami oleh salah satu mahasiswi Untirta Serang viral di media sosial.
Pelaku pelecehan seksual tersebut tidak lain adalah Ketua BEM atau Presiden Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Serang.
Kasus itu viral setelah Kementerian Pemberdayaan Perempuan BEM KBM Untirta mengunggah kronologis peristiwa pelecehan seksual itu terjadi.
"Terduga Pelaku adalah salah satu mahasiswa Untirta berinisial KZ, terjadi pada tanggal 4 September 2021, berlokasi di kost starhome Cipocok Jaya, Kota Serang Provinsi Banten sekitar pukul 22.00 WIB," dikutip NEWSmedia dari Instagram @puan.tirta pada Kamis, 7 September 2021.
Saat itu, pelaku yang merupakan senior, meminta korban untuk membawakan makanan ke kosan di Cipocok Jaya, Kota Serang. Di sisi lain, korban juga ingin menemui teman organisasinya.
"Maksud tujuan korban ke lokasi adalah untuk menemui salah satu rekan organisasinya, dan di dalam kost terdapat beberapa orang, salah satunya adalah pelaku," ucapnya.
Baca Juga: Korban Pelecehan Seksual KPI Alami Trauma, Divonis Post Traumatic Stress Disorder (PTSD)
Setelah beberapa saat korban di lokasi, pelaku mulai melakukan percobaan pelecehan seksual tanpa persetujuan korban dengan memeluk dan mencium korban.
"Korban diajak untuk bergegas ke lantai dua, yang diduga adalah salah satu kamar pelaku, namun terjadi penolakan oleh korban," tulisnya.
Sejauh ini, BEM KBM Untirta sudah mendapatkan dua korban dari pelaku yang sama, Kementrian Pemberdayaan Perempuan BEM KBM Untirta sedang berupaya mendapatkan keterangan lebih lanjut, dan melakukan pendampingan Psikologis terhadap korban yang mengalami traumatic atas kejadian tersebut.
Baca Juga: Kasus Pelecehan Seksual di KPI Pusat, Korban Berikan Bukti ke Komnas HAM
"Kementrian Pemberdayaan Perempuan bersama pendamping korban Mengecam Keras atas perbuatan yang dilakukan pelaku yang berinisial KZ kepada korban," katanya.
Di slide keempat unggahan tersebut, pelaku dengan inisial KZ membuat surat pernyataan yang berisi tentang pengakuan bahwa dirinya bersalah.
Artikel Terkait
Bek Man City Benjamin Mendy Diskors, Terlibat 4 Kasus Pemerkosaan dan 1 Kekerasan Seksual
Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai Komisi Penyiaran, Korban: Saya tak Kuat Dirundung dan Dilecehkan, Saya Trauma
Pernyataan Resmi KPI Pusat Terkait Kasus Pelecehan Seksual Pegawainya, Pelaku Telah Dibebastugaskan
Kasus Pelecehan Seksual di KPI Pusat, Korban Berikan Bukti ke Komnas HAM
Korban Pelecehan Seksual KPI Alami Trauma, Divonis Post Traumatic Stress Disorder (PTSD)
Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi Untirta Viral! Terduga Pelakunya Presiden Mahasiswa, Korbannya Lebih Dari 1