NEWSmedia - Saat ini perkembangan kasus Covid 19 mulai mengalami penurunan, terutama pada angka yang terkonfirmasi positif.
Namun beberapa kabupaten/kota justru mengalami peningkatan. Kondisi itu mempengaruhi kebijakan pemerintah.
Salah satunya dalam menetapkan hari libur bersama atau hari libur nasional.
Untuk mengantisipasi penyebaran Covid dan terjadi kembali peningkatan kasus, pemerintah memutuskan untuk mengundur hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW.
"Sebagai antisipasi munculnya kasus baru Covid 19, hari libur Maulid Nabi digeser 20 Oktober 2021," kata Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dikutip NEWSmedia dari laman resmi kemenag.go.id pada Senin, 11 Oktober 2021.
Meski peringatan Maulid Nabi tidak mengalami perubahan dan tetap pada 12 Rabiul Awal yang jatuh pada 19 Oktober 2021, namun pemerintah menggeser hari libur Maulid Nabi menjadi 20 Oktober 2021.
"Maulid Nabi Muhammad Saw tetap 12 Rabiul Awal. Tahun ini bertepatan 19 Oktober 2021 M. Hari libur peringatan yang digeser menjadi 20 Oktober 2021 M," terangnya.
Baca Juga: Dengan Hati Orang akan Menjadi Baik, Karena Hati juga Orang Bisa Menjadi Jahat
Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Bersama Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Artikel Terkait
Beretika Saat Bergaul Seperti Nabi Dan Sahabatnya
Menelusuri Jejak Sejarah di Negeri Para Nabi
Tempat-Tempat yang Pernah Disinggahi Nabi Muhammad SAW
Peringatan Maulid Nabi SAW Jadi Ajang Peningkatan Silaturahim
NU Banten Kecam Pembuat Onar di Acara Maulid Nabi di Tangerang
Ratusan Warga Binaan Lapas Serang Peringati Maulid Nabi Muhammad 1442 H
8 Rahasia Sehat Ala Nabi Muhammad SAW, Wajib Dicoba Agar Dapat Sunnahnya
Lars Vilks si Pembuat Karikatur Nabi Muhammad Berbadan Anjing Tewas Ditabrak Truk
Ternyata Makan dan Minum Sambil Berdiri Dilarang Oleh Nabi, Bagaimana Pandangan Dunia Kesehatan?