Hukum Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW, Ustadz Adi Hidayat: Nabi Isa Saja Bahagia, Masak Antum Tidak

- Rabu, 20 Oktober 2021 | 06:30 WIB
ilustrasi Maulid Nabi Muhammad SAW.
ilustrasi Maulid Nabi Muhammad SAW.

NEWSmedia – 12 Rabiul Awwal yang merupakan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW pada tahun 2021 ini diperingati 19 Oktober. Seluruh umat muslim di dunia turut merayakannya.

Beberapa tradisi masyarakat dilaksanakan serempak untuk menyambut Maulid Nabi Muhammad SAW, sang pemimpin dunia.

Namun bagaimana hukum merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW agar tidak melanggar Syariah Islam?

Sebelum menentukan hukum sebuah kejadian atau perbuatan, tentu harus memahami dulu apa yang sedang dicari kebenaran hukumnya.

Baca Juga: Viral Rachel Vennya Kabur dari Karantina! Alasannya Rindu Anak-anak, Nikita Mirzani Minta Rachel Dipenjara

Termasuk untuk menjawab pertanyaan di atas mengenai hukum merayakan Maulid Nabi, harus mengetahui terlebih dahulu tentang apa itu maulid.

Terdapat dua konteks yang harus dipahami, yaitu:

  1. Maulid Nabi mengacu pada waktu Nabi Muhammad SAW dilahirkan
  2. Maulid Nabi mengacu pada yang dilahirkan yaitu Nabi Muhammad SAW 

Ustadz Adi Hidayat (UAH) dalam ceramahnya menjelaskan, kedua konteks di atas bukan merupakan sebuah perbuatan, sehingga beberapa orang dapat menetapkan sebuah hukum di dalamnya.

“Hukum terletak pada perbuatan, bukan pada benda, bukan terletak pada waktu, jadi jika perbuatan melekat pada waktu itu maka muncul hukum,” jelas Ustadz Adi Hidayat dikutip NEWSmedia dari kanal Youtube Cahaya Islam pada 19 Oktober 2021.

Baca Juga: 5 Kesalahan Memakai Masker yang Merusak Wajah, Bisa Timbul Jerawat Hingga Bikin Keriput

Ustadz Adi Hidayat yang dikenal dengan sebutan UAH pun mengilustrasikan, sebuah pisau yang merupakan sebuah benda. Pisau bukan perbuatan, artinya pisau tidak memiliki hukum. Namun jika perbuatan melekat pada pisau, maka akan muncul hukum.

Contohnya pisau digunakan untuk menyembelih hewan kurban, maka hukumnya sunnah. Sementara jika pisau digunakan untuk menyakiti orang atau membunuh maka hukumnya haram.

Dalam kaitan peringatan Maulid Nabi Muhammad, Ustadz Adi Hidayat mengungkapkan bahwa Nabi Isa A.S turut bahagia atas kelahiran Nabi Muhammad SAW. Kebahagiaan Nabi Isa bahkan sampai diungkapkan kepada umatnya.

Baca Juga: 4 Bahaya Main Ponsel Hingga Larut Malam, Rentan Penyakit Hingga Kehilangan Memori

Seorang Nabi yang memiliki kelebihan berupa mukjizat saja, kata UAH, begitu bahagia atas kelahiran Nabi Muhammad SAW. Sementara kita hanya orang biasa yang tidak memiliki mukjizat, salah apabila tidak bahagia atas waktu kelahiran Nabi Muhammad SAW.

Halaman:

Editor: Rapih Herdiansyah

Tags

Artikel Terkait

Terkini