NEWSedia - Kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS Olivia Nathania (Oi), putri penyanyi senior Nia Daniaty tenyata disinyalir melibatkan banyak orang, sebagai komplotan pelaku.
Selain diduga korbannya juga banyak, Oi pun ternyata tidak bekerja sendiri. Polisi kembali menetapkan empat tersangka, komplotan Oi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, hasil gelar perkara kasus dugaan penipuan itu mengungkap empat tersangka lain.
Baca Juga: Tes Psikologi: Warna Kesukaan dapat Mengungkap Karakter Asli kamu, Biru Suka Berjalan-jalan
"Kemudian, ini ada 4 orang lagi dari hasil gelar perkara yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," terang Yusri Yunus, dikutip dari pmjnews.com, Jumat 12 November 2021.
Para tersangka ini diketahui membantu melakukan aksi penipuan yang diotaki Oi tersebut.
Mereka antara lain, masing-masing berinisial FM, ES, R dan SN. Namun keempat tersangka ini belum dilakukan penahanan.
"Kita akan panggil dan sedang dijadwalkan pemeriksaannya untuk empat orang tersebut sebagai tersangka," kata Yusri Yunus.
Dalam perkara ini, keempat tersangka disangkakan dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
Artikel Terkait
Kembali Tersandung Kasus Penipuan, Ini Posisi Oi Putri Nia Daniati
Farhat Abbas Mengaku Masih Sayang Nia Daniaty
Usai Cerai, Farhat Abbas Pernah Berusaha Cium Nia Daniaty
Foto Bareng di Depan Rumah, Farhat Abbas dan Nia Daniaty Rujuk?
UPDATE! Kasus Dugaan Penipuan Mark AI Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, Pelaku Masih di Indonesia?
Viral! Video Seorang Pemuda Melawan 3 Orang Bandit, Dugaan Aksi Penipuan Modus Baru Jual Beli Mobil
Giliran Korban Sunton Capital Lapor Penipuan ke Polda Metro Jaya, Baru Beberapa Orang Hampir Rp20 Miliar
Jason Bukan Pemain Tunggal dalam Kasus Dugaan Penipuan Robot Trading Mark AI
UPDATE! Kasus Dugaan Penipuan MARK AI Dilimpahkan dari Mabes Polri ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan CPNS, Permohonan Penangguhan Anak Nia Daniaty Ditolak? Yusri Yunus: Korbanya Terbilang Banyak