NEWSmedia – Pers tanah air berduka. Pasca putusan Pengadilan Negeri Palopo yang menjatuhkan vonis 3 bulan penjara kepada Muhammad Asrul, wartawan beritanews.com.
Tiga tulisan sebagai karya jurnalistiknya malah membawanya ke penjara. Muhammad Asrul yang menulis soal dugaan korupsi, malah dijerat dengan UU ITE.
Sengketa Pers itu memunculkan keprihatinan mendalam bagi kalangan jurnalis tanah air. Dewan Pers pun secara resmi telah mengeluarkan pernyataan tentang keprihatinan atas kejadian ini.
Melalui instagram resminya @officialdewanpers, Dewan Pers menyiarkan pernyataan itu, Sabtu 27 November 2021.
“Pernyataan Dewan Pers Nomor : 03/P-DP/XI/2021 tentang Keprihatinan Dewan Pers Terhadap Pemidanaan Wartawan Muhammad Asrul Di Pengadilan Negeri Palopo Selasa, 23 November 2021,” demikian caption yang tertera pada laman Instagarm @officialdewanpers.
Lalu bagaimana peristiwa ini terjadi, hingga akhirnya Muhammad Asrul harus menedekam di balik jeruji besi, karena tugasnya sebagai seorang wartawan.
Baca Juga: Kemesraan Prilly Latuconsina dan Reza Rahadian Membuat Netizen Meleleh, Mereka Resmi Pacaran?
Kasus ini bermula dari tiga tulisan Muhammad Asrul yang mengupas soal dugaan korupsi yang terjadi di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Ketiga artikel itu masing-masing berjudul ‘Putra Mahkota Palopo Diduga Dalang Korupsi PLTMH dan Keripik Zaro Rp11 M’; ‘Aroma Korupsi Revitalisasi Lapangan Pancasila Palopo Diduga Seret Farid Judas’; dan ‘Jilid II Korupsi Jalan Lingkar Barat Rp5 M, Sinyal Penyidik untuk Farid Judas?’
Artikel Terkait
Dewan Pers Verifikasi Kepengurusan SMSI Pusat
Dewan Pers Lakukan Verifikasi SMSI DKI Jakarta
SMSI Siap Bantu Media Siber di Banten Untuk Verifikasi ke Dewan Pers
SMSI Masuk Tim Media Task Force Sustainability Dewan Pers
Ketua Dewan Pers: Kualitas Kemerdekaan Pers Harus Ditingkatkan
SMSI Dukung Imbauan Dewan Pers, Tolak Permintaan THR
SMSI Resmi Jadi Konstituen Dewan Pers
Wakil Dewan Pers: SMSI Berhasil Menghimpun Media dari Semua Daerah
Dewan Pers Terbitkan Pernyataan Keprihatinan atas Vonis 3 Bulan Penjara kepada Wartawan Muhammad Asrul
Link Pernyataan Dewan Pers tentang Keprihatinan Terhadap Pemidanaan Wartawan Muhammad Asrul