NEWSmedia – Sebagai antisipasi masuknya Omicron, varian baru Covid 19 yang disebut-sebut 500 persen lebih ganas dari varian delta, pemerintah melarang warga negara asing (WNA) yang berasal dari negara-negara yang sudah terpapar varian Omicorn untuk masuk ke Indonesia.
Demikian disampaikan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers virtual, Minggu 28 November 2021.
Bagi WNA yang memiliki riwayat perjalanan selama 14 hari ke negara-negara tersebut juga dilarang menginjakkan kakinya di tanah air.
Baca Juga: Mau Kenalan, Tapi Sulit untuk Memulai? Ini Tips Berkenalan Tanpa Canggung
11 negara tersebut antara lain, Afrika Selatan, Oswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Malawi, Mozambik, Eswatini, Wngola, Zambia, dan Hongkong.
Kebijakan lain yang diberlakukan pemerintah sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid 19 varian Omicron, yakni menambah waktu karantina bagi WNA dan WNI yang masuk ke Indonesia.
Dimana yang semula hanya 3 hari, kini ditambah menjadi 7 hari masa karantina.
“Kebijakan itu mulai diterapkan 29 November 2021 tepat pukul 00.01 waktu setempat,” ujar Luhut Binsar Panjaitan.
Baca Juga: Sosok Manoj Punjabi, Produser Layangan Putus Ini Ternyata Eks Karyawan Pabrik yang Dipecat
Tentang munculnya varian Omicron, Luhut juga meminta masyarakat Indonesia agar tidak panik dalam menghadapinya.
Artikel Terkait
Harga Tes PCR di Indonesia dari Awal Pandemi Covid-19 Sampai Sekarang, Rp300 Ribu Masuk Akal?
Jadwal dan Lokasi Vaksin Covid-19 di Banten 4 November 2021, Targetkan 1.000 Penyuntikan
Contoh Lomba Hari Pahlawan 2021: Bisa Dilakukan Secara Online di Tengah Pandemi Covid-19
Mampu Serap 2,1 Juta Tenaga Kerja, Pemprov Banten Berdayakan UMKM untuk Bangkit Akibat Pandemi Covid 19
Lisa BLACKPINK Positif Covid 19 meski Sudah 2 Kali Vaksin! 3 Personel Lainnya Langsung Tes PCR, Panik Gak?
Gubernur Banten Wahidin Halim: Jangan Euforia, Waspada Covid 19 Gelombang Ketiga di Bulan Januari!
Jerman Dilanda Kasus Covid-19 Gelombang 4, Kematian Mengintai Warga dan Vaksinasi Digenjot
Respon Cepat Penanganan Covid 19, Gubernur Banten Raih Indonesia Award 2021
Hasil Survei KPN 63,1 Persen Publik Nyatakan Puas Penanganan Pandemi Covid 19 di Banten
WHO Umumkan Ancaman Omicron Varian Covid 19 Terbaru yang Lebih Ganas, Terdeteksi di Botswana Afrika Selatan