Pemerintah mengijinkan bioskop untuk buka namun dengan kapasitas maksimal 50% dengan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat.
8. Kegiatan makan dan minum
Untuk kegiatan makan dan minum di dalam pusat perbelanjaan maupun mall, dapat dilakukan dengan kapasitas maksimal 50% dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.
Itulah beberapa aturan untuk perayaan Tahun Baru 2022 dan untuk tempat perbelanjaan/mal sesuai dengan Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021.***
Artikel Terkait
Lisa BLACKPINK Positif Covid 19 meski Sudah 2 Kali Vaksin! 3 Personel Lainnya Langsung Tes PCR, Panik Gak?
Gubernur Banten Wahidin Halim: Jangan Euforia, Waspada Covid 19 Gelombang Ketiga di Bulan Januari!
Jerman Dilanda Kasus Covid-19 Gelombang 4, Kematian Mengintai Warga dan Vaksinasi Digenjot
WHO Umumkan Ancaman Omicron Varian Covid 19 Terbaru yang Lebih Ganas, Terdeteksi di Botswana Afrika Selatan
Aturan Libur Nataru 2022 di Tengah PPKM Level 3: Ibadah Hybrid hingga QR Code di Pintu Masuk Gereja
Pengamat Musik Bens Leo Meninggal Dunia Setelah Terpapar Covid-19, Sempat Dirawat di RS Fatmawati Jakarta
Covid Varian Baru Omicron Menyerang, Indonesia Tutup Akses untuk 8 Negara Afrika