NEWSmedia - Kasus bunuh diri yang dialami mahasiswi Universitas Brawijaya yang bernama Novia Widyasari kini telah di proses oleh pihak kepolisian.
Bripda Randy Bagus yang merupakan pacar dari Novia Widyasari resmi diberhentikan dengan tidak terhormat atas perilakunya.
Ia dipecat secara tidak terhormat lantaran pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Randy Bagus Hari Sasongko.
Irjen Pol Dedi Prasetyo angkat suara terkait tindakan tegas kepada Bripda Randy Bagus Hari Sasongko.
"Tindak tegas baik sidang kode etik untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, dikutip NEWSmedia dari PMJ News pada Minggu, 5 Desember 2021.
Tak hanya dipecat secara tidak terhormat, Randy Bagus Hari Sasongko sudah mendekam di penjara dan terancam hukuman penjara lebih dari 5 tahun.
Menurutnya, langkah tegas ini sesuai dengan amanat Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang tidak akan tebang pilih dalam menindak anggota Polri yang melakukan pelanggaran, terlebih pelanggaran berat seperti tindak pidana.
Artikel Terkait
Terungkap! Novia Widyasari Sempat Kirimkan Pertanyaan Ini di Quora Sebelum Ia Bunuh Diri
Profil dan Biodata Randy Bagus Hari Sasongko Sang Pacar Novia Widyasari, Lengkap Dengan Akun Instagramnya!
Profil dan Biodata Novia Widyasari Sang Mahasiswi Cantik Universitas Brawijaya, Lengkap dengan Instagramnya!
Kekasih Novia Widyasari, Randy Bagus Akhirnya Ditangkap: Ini Hukuman Berat yang Akan Diterima
Kronologis Pertemuan Randy Bagus dan Novia Widyasari, Hingga Berpacaran dan Berakhir Tewas Gantung Diri
Update! Inilah Fakta-fakta Randy Bagus yang Menjadi Tersangka Kasus Novia Widyasari: Ternyata dia anak DPRD?