NEWSmedia – Penetapan Upah oleh Gubernur Banten, Wahidin Halim memicu aksi protes para buruh, yang disusul dengan gelombang aksi unjuk rasa di sejumlah tempat.
Serikat buruh se-Banten pun tergabung dalam Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) menolak SK Gubernur Banten tentang penetapan upah 2022.
Para buruh pun mengeluarkan maklumat, untuk mogok daerah, dan mendesak revisi atas keputusan tersebut.
Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Liga Inggris Pekan Ini, 11-12 Desember 2021: Reuni Steven Gerrard ke Anfield
Sejurus kemudian Gubernur Banten, Wahidin Halim bergeming dan menyatakan tetap pada keputusan awal.
Belakangan beredar informasi tentang keterlibatan Majelis Pertimbangan Karang Taruna (MPKT) Banten dalam konflik tersebut.
Pasalnya, Ketua MPKT Banten H. Dedi Kurniadi, terlibat dalam aksi demo buruh di Tangerang.
Dedi Kurniadi, melakukan aksi dengan mengalungkan poster yang isinya menyindir Gubernur Wahidin Halim.
“Daripada ganti buruh yang jutaan mending ganti Gubernur cuma 1 doang,” demikian kalung poster yang Dedi Kurniadi kenakan. Sontak saja, aksi Dedi Kurniadi pun memantik perhatian publik.
Artikel Terkait
Roadshow ke Pengurus Daerah, Andika Minta Karang Taruna Garap Desa
Ini Dia Kader Terbaik Karang Taruna se-Indonesia
Dicari! Karang Taruna Percontohan Tingkat Provinsi Banten
Seleksi Karang Taruna Percontohan di Banten Diikuti Ratusan Peserta
Karang Taruna Banten Janji Tak Akan ‘Sentuh’ Dana Hibah Pemprov
Ada Virus Corona, Buruh Tunda Aksi Besar-besaran Tolak Omnibus Law
7 Poin RUU Ciptaker Bermasalah, Buruh Bersiap Mogok Nasional
Tolak Omnibus Law, Ribuan Buruh Tangerang Raya Bergerak ke Istana
Sejumlah Serikat Buruh Bersatu Menolak SK Gubernur Banten tentang Penetapan Upah
10.000 Buruh Ancam Aksi Mogok Daerah Selama 5 Hari, Berikut Jadwal dan Rincian Aksinya