NEWSmedia - Gubernur Banten Wahidin Halim menyesalkan tindakan anarkisme para buruh dalam berunjuk rasa.
Aksi para buruh yang merusak fasilitas dan menjebol ruang kerja gubernur serta menduduki kursi Gubernur Banten pada 22 Desember 2021 dinilai melebihi batas.
"Saya sangat menyesalkan tindakan anarkisme dan ketidaksantunan dari buruh" ujar Gubernur yang akrab disapa WH tersebut.
Baca Juga: Resep Menambah Asupan Kalium untuk Kesehatan Tulang dan Jantung ala dr. Zaidul Akbar
Karenanya, WH meminta polisi agar dapat bertindak tegas terhadap para pendemo yang telah berbuat anarkis dan merusak fasilitas pemerintah.
"Saya meminta agar aparat kepolisian dapat bertindak tegas terhadap oknum pendemo yang telah anarkis dan merusak fasilitas pemerintah," ujar WH dalam keterangannya, Rabu malam.
Sementara ketika ditanya soal tuntutan para buruh yang meminta revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 5,4 persen, WH menegaskan bahwa keputusannya sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan tentang pengupahan.
Baca Juga: Ingin Kirim Pesan Anonim Lewat Secreto? Begini Kelebihan dan Kekurangannya yang Perlu Kamu Ketahui!
"Penetapan UMP dan UMK sudah sesuai ketentuan dan aturan yang tertuang dalam undang-undang nomor 11 tahun 2021 dan PP nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan," kata WH.
WH menyatakan tidak akan merevisi UMP dan UMK selama tidak ada instruksi aturan dari pemerintah pusat.
"Saya patuh terhadap aturan yang berlaku, dan tidak akan merevisi keputusan selama tidak ada instruksi dari pemerintah pusat, dan sampai saat ini tidak ada instruksi revisi dari pemerintah pusat," katanya.
Baca Juga: Ini Penampakan Jembatan Terlebar di Indonesia yang Penggunaannya Diresmikan Gubernur Banten
Seperti diketahui, aksi buruh Rabu 22 Desember 2021 berlangsung ricuh. Ribuah buruh yang berdemonstrasi menuntuk kenaikan upah, menjebol barisan pengamanan dan berhasil masuk ke kantor Gubernur Banten.
Bukan hanya merusak sejumlah fasilitas, para buruh juga melabrak ruang kerja gubernur dan menduduki bangku orang nomor satu di Banten tersebut.***
Artikel Terkait
Jelang May Day, Ratusan Buruh di Kabupaten Serang di PHK
Ribuan Buruh Kepung Kemnaker Minta UMP Naik 15%
Demo Tolak Omnibus Law, Empat Buruh Tangerang Jadi Tersangka
Ada Virus Corona, Buruh Tunda Aksi Besar-besaran Tolak Omnibus Law
7 Poin RUU Ciptaker Bermasalah, Buruh Bersiap Mogok Nasional
Tolak Omnibus Law, Ribuan Buruh Tangerang Raya Bergerak ke Istana
Sejumlah Serikat Buruh Bersatu Menolak SK Gubernur Banten tentang Penetapan Upah
10.000 Buruh Ancam Aksi Mogok Daerah Selama 5 Hari, Berikut Jadwal dan Rincian Aksinya
Dituding Terseret dalam Konflik Persoalan Upah Antara Buruh dan Gubernur Banten, Ini Jawaban Karang Taruna
Tuntut Kenaikan Upah Ribuan Buruh Mengamuk, Jebol Pagar Betis Petugas Geruduk Ruang Kerja Gubernur Banten