NEWSmedia - Demo buruh yang menuntut kenaikan upah, namun berujung anarkis berbuntut pencopotan Kasat Pol PP Banten Agus Supriyadi, Kamis 23 Desember 2021.
Dalam keterangan tertulis yang diterima NEWSmedia, menyatakan, Gubernur Banten membebastugaskan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dari Jabatanya, terhitung hari ini , Kamis, tgl 23 Desember 2021, berdasarkan Sk no: 821.2/Kep.221/ BKD.
"Keputusan Gubernur tersebut diambil, karena ada indikasi Satpol PP tidak berfungsi dalam menjaga ketentraman dan ketertiban di lingkungan pusat pemerintahan Provinisi Banten," ujar Kepala BKD Banten, Komarudin.
Dijelaskan Komrudin, berdasarkan PP 94/ 2021, ASN yg diduga tidak melaksanakan tugas kedinasan dan berdampak negatif terhadap Instansi , dapat dijatuhi sanksi disiplin berat.
"Pembebastugasan dari jabatan Kasatpol PP berlaku sampai dengan dikeluarkan Keputusan tetap thd status Kasatpol PP, berdasarkan hasil pemeriksaan yg akan dilakukan segera, oleh Tim yg ditunjuk Gubernur Banten," terang Komarudin, melalui sambungan WhatsApp.
Diketahui, demo ribuan buruh di KP3B, Curug, Kota Serang berakhir ricuh. Para buruh berhasil membobol pertahanan pagar betis petugas hingga akhirnya menerobos masuk kantor Gubernur Banten.
Baca Juga: Di Hari Ibu, Syifa Kusuma Ramadhani Penyanyi Cilik Pendatang Baru Rilis Lagu 'Untuk Bunda'
Tak hanya itu, sebagian buruh juga geruduk ruang kerja Gubernur Banten, dan menduduki kursi gubernur. Dalam aksinya mereka menuntut kenaikan upah 5,4 persen dan UMP Tahun 2021. Namun keinginan para buruh ditolak Gubernur Banten, dengan alasan keputusan yang telah dikeluarkan gubernur telah mengacu aturan perundang-undangan.***
Artikel Terkait
Demo Tolak Omnibus Law, Empat Buruh Tangerang Jadi Tersangka
Ada Virus Corona, Buruh Tunda Aksi Besar-besaran Tolak Omnibus Law
7 Poin RUU Ciptaker Bermasalah, Buruh Bersiap Mogok Nasional
Tolak Omnibus Law, Ribuan Buruh Tangerang Raya Bergerak ke Istana
Sejumlah Serikat Buruh Bersatu Menolak SK Gubernur Banten tentang Penetapan Upah
10.000 Buruh Ancam Aksi Mogok Daerah Selama 5 Hari, Berikut Jadwal dan Rincian Aksinya
Dituding Terseret dalam Konflik Persoalan Upah Antara Buruh dan Gubernur Banten, Ini Jawaban Karang Taruna
Tuntut Kenaikan Upah Ribuan Buruh Mengamuk, Jebol Pagar Betis Petugas Geruduk Ruang Kerja Gubernur Banten
Demo Buruh Tuntut Kenaikan Upah Berujung Geruduk Ruang Kerja Gubernur Banten, Begini Kata Rektor UNMA
Seruan Tangkap Oknum Buruh Anarkis Terus Mengalir, Kali Ini Datang dari Tokoh Aktivis