NEWSmedia – Di Penghujung tahun Hari Natal adalah salah satu momen dalam menutup acara tahunan yang dilaksanakan oleh non muslim.
Masyarakat non muslim akan datang ke gereja untuk memanjatkan doa beribadah kepada tuhannya di Hari Natal yang diperingati setiap 25 Desember.
Dalam hal ini khususnya di Indonesia tidak sedikit masyarakat non muslim, sementara masyarakat muslim harus mengambil sikap dalam hal ini.
Berikut penjelasan mengenai hukum mengucapkan selamat natal dalam Islam menurut Buya Yahya dan Ustadz Abdul Somad dari kanal Youtubenya.
Islam mengajarkan umatnya untuk saling toleransi, makna toleransi sendiri Buya Yahya menganalogikan sebagai sebuah kewajiban.
Artinya toleransi adalah tidak memaksakan kehendak orang lain untuk mengikuti apa yang kita inginkan.
“Kalau Anda acara hari raya Idul Fitri rame-rame, Anda jangan paksa karyawan Anda yang Nasrani untuk mengucapkan selamat hari raya atau memberikan bingkisan,” kata Buya Yahya.
Lalu, mengucapkan selamat natal adalah mengucapkan selamat atas kelahiran Yesus yang dianggap Tuhan oleh para pengikutnya.
“Dapat dikatakan haram karena kita tidak punya keyakinan,” lanjutnya.
Baca Juga: IU Beri Donasi Mengharukan Rp2.3 M untuk Kebutuhan Musim Dingin, Penderita Kanker dan Rumah Sakit
Dalam hal ini mengucapkan selamat natal kepada orang Nasrani haram bagi orang yang tidak meyakini bahwa Yesus adalah Tuhan.
Sementara Tuhan dalam agama Islam adalah Allah SWT dan Yesus atau Isa A.S adalah Nabi Allah SWT.
“Orang yang mengucapkan selamat natal diketahui telah meyakini 3 hal, pertama mengakui bahwa Isa anak Tuhan, kedua mengakui Isa lahir tanggal 25 Desember, dan ketiga mengakui Isa mati di palang salib,” ucap Ustadz Abdul Somad dikutip NEWSmedia dari kanal Youtube TAMAN SURGA. NET.
Artikel Terkait
Hukum Merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW, Ustadz Adi Hidayat: Nabi Isa Saja Bahagia, Masak Antum Tidak
Hukum Menggunakan Celana Bagi Perempuan, Buya Yahya: Allah Mengutuk Wanita Menyerupai Laki-laki
Hukum Mengubur 2 Jenazah dalam 1 Liang Lahat, Simak Penjelasan Buya Yahya
5 Rekomendasi Film Tentang Pengacara, Cocok Ditonton untuk Mahasiswa Fakultas Hukum
Kepala Dinas PUPR Isyaratkan Membawa Kasus Proyek Siluman di Lingkungan Pemprov Banten ke Ranah Hukum
Sinopsis Dikta dan Hukum Segera di WeTV, Cerita yang Diangkat dari Novel Best Seller Karya Dhia’an Farah
Pengorbanan Natasha Wilona dalam Membintangi Serial Dikta dan Hukum di WeTV: Ikhlas Tidak Ikhlas Begitu
Profil dan Biodata Natasha Wilona Bintangi Serial Terbaru Dikta dan Hukum, Lengkap dengan Agama dan Instagram
Keputusan Gubernur Memberhentikan Almuktabar Sebagai Sekda Dinilai Cacat Hukum, Ini Jawaban BKD Banten!
Bagaimana Hukum Memakai Money Amulet atau Jimat dalam Islam? Ini Jawaban Habib Hasan bin Ismail Al Muhdhor