NEWSmedia - Pemeringkatan Siswa oleh Sekolah dilakukan dalam mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) untuk mengikuti SNMPTN 2022.
Dalam pengisian data oleh sekolah tidak sembarangan. Terdapat ketentuan yang harus di ikuti agar dapat di terima oleh Lembaga Tes Masuk Perguran Tinggi (LTMPT) Jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).
Dikutip oleh NEWSmedia dari dokumen resmi panduan dari Lembaga Tes Masuk Perguran Tinggi Negeri (LTMPT) ketentuan pemeringkatan siswa oleh sekolah berikut:
Baca Juga: Swedia Khawatir Dampak Negatif Cryptocurrency, Minta Penambangan Kripto Dilarang di Seluruh Eropa
1. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah yang pada dasarnya memperhitungkan nilai mata pelajaran sebagai berikut:
Jurusan IPA : Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi.
Jurusan IPS : Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi.
Jurusan Bahasa : Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi, dan salah satu Bahasa Asing.
Artikel Terkait
Pengumuman SNMPTN, 110 Ribu Siswa Lolos Perguruan Tinggi Negeri
96 Ribu Calon Mahasiswa Lulus Seleksi SNMPTN
25.398 Calon Penerima KIP Kuliah Lulus SNMPTN
Perhatikan Hal Ini Sebelum Mendaftar SNMPTN 2021
Jadwal SNMPTN 2022 Resmi Dirilis, Ada Tahapan yang Berbeda, Simak Selengkapnya di Sini
Serba-serbi SNMPTN 2022, Cek Sejumlah Syarat untuk Sekolah dan Calon Mahasiswa yang Wajib Dipenuhi
Tahapan Pendaftaran SNMPTN 2022 Lengkap Mulai Pengumuman Kuota Sampai Info Daftar Ulang
Apa yang Dimaksud PDSS untuk Syarat Pendaftaran SNMPTN 2022? Simak Penjelasannya di Sini