NEWSmedia - Pada Selasa malam, 4 Januari 2022 Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) bersama buruh akhirnya bersepakat untuk damai. Gubernur Banten pun akan mencabut laporan di Polda Banten terhadap buruh.
Konflik antara Gubernur Banten Wahidin Halim dengan buruh terkait aksi unjuk rasa para buruh menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) awal Desember 2021.
Ketika itu, buruh berunjuk rasa dan menerobos kantor Gubernur Banten hingga masuk ke ruang kerja Wahidin Halim.
Dalam aksi itu, beberapa buruh dinilai melakukan perbuatan melanggar hukum, sehingga Gubernur Banten melalui kuasa hukumnya, Asep Abdullah Busro melaporkan tindakan buruh tersebut ke Polda Banten.
Atas laporan tersebut, Polda Banten menetapkan 6 orang buruh sebagai tersangka. Dua orang buruh yang menjadi tersangka sempat dilakukan penahanan.
Kemudian pada Selasa malam, 4 Januari 2022, dengan difasilitasi kuasa hukum Gubernur Banten Asep Abdullah Busro, Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemprov Banten, Alhamidi didampingi Sekretaris Disnaker Erwin Syafrudin, pihak buruh bersama para Ketua Serikat Buruh datang bersilaturahim ke rumah pribadi Gubernur Banten Wahidin Halim di Pinang, Kota Tangerang.
Dalam pertemuan itu, pihak buruh menyampaikan permintaan maaf, berjanji tidak akan mengulangi perbuatan anarkis lagi hingga dilakukan kesepakatan damai.
“Bapak Gubernur setelah melihat itikad baik dan ketulusan permohonan maaf dari para buruh, beliau merespons positif dengan memaafkan para buruh dan menyatakan mencabut laporan hukumnya terhadap buruh,” kata kuasa hukum Gubernur Banten Asep Abdullah Busro dalam keterangan resmi yang diterima NEWSmedia, usai pertemuan Selasa malam, 4 Januari 2022.
Artikel Terkait
Ketua SPN: Buruh Marah Sampai Akhirnya Geruduk Ruang Kerja Gubernur Banten Dipicu karena Ucapan Wahidin Halim
Polemik Buruh versus Gubernur Banten Kian Runcing, Ketua DPP SPN Serukan Pemakzulan
Polemik Buruh versus Gubernur Banten Meruncing, BEM Nusantara Terbelah: Simak Pernyataan BEM Nusantara Pusat!
Gubernur Banten Wahidin Halim Pertimbangkan Cabut Laporan Buruh ke Polda Banten, TAPI ADA SYARATNYA!
Relawan Jokowi Ingatkan Kuasa Hukum Gubernur Banten untuk Tidak Benturkan Buruh dengan Presiden
Raffi Ahmad Disebut-sebut Naksir Banten Internasional Stadium, Simak Pernyataan Gubernur Banten
Konflik Gubernur Banten versus Buruh Berakhir, Laporan Dugaan Tindakan Anarkisme di Polda Banten Dicabut
Gubernur Banten dan Buruh Berdamai, Ini 4 Poin Kesepakatan Restorative Justice yang Ditandatangani Bersama