NEWSmedia – Aksi unjurasa ribuan buruh, Rabu 5 Januari 2022 di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten membuahkan hasil.
Pasca pertemuan puluhan perwakilan buruh yang melakukan aksi unjuk rasa, berujung terbitnya reomendasi dari DPRD Banten untuk Pemprov Banten.
Ada 4 poin yang dituangkan dalam rekomendasi bernomor 162/33-DPRD/2022 tertanggal 5 Januari 2022. Rekomendasi ditandatangani seluruh unsur pimpinan DPRD Banten.
Antara lain, Ketua DPRD Banten Andra Soni dan 4 Wakil Ketua, yakni Bahrum, Fahmi Hakim, Budi Prajogo dan Nawa Said Dimyati.
Berikut 4 Rekomendasi DPRD Banten tentang penetapan Upah Minimum 2022:
1. DPRD Banten merekomendasikan kepada Gubernur Banten untuk meninjau ulang dan merevisi Keputusan Gubernur Banten nomor 561/Kep.280-Huk/2021tentang penetapan UMP Tahun 2022 dan SK Nomor 561/Kep.282-Huk/2021 tentang UMK Kabupaten Kota tertanggal 30 November 2021.
Dengan memperhatikan dan mempertimbangkan pasal 24 PP 36 tahun 2021, Permenaker nomo1 tahun 2017 tentang struktur dan skala upah.
Baca Juga: Beredar Kabar Hengkangnya Qeira dari Tim Aura Fire Gemparkan Netizen, Begini Fakta Sebenarnya!
2. Berkaitan dengan aksi unjukrasa 22 Desember 2021, DPRD meminta untuk mengedepankan azas kekeluargaan antara buruh dengan gubernur Banten. Pada poin selnjutnya meminta Gubernur banten untuk mencabut laporan polisi di Polda Banten. (Gubernur Banten sudah mencabut pelaporan, red)
Artikel Terkait
6 Buruh Tersangka Kasus Aksi Geruduk Ruang Kerja Gubernur Banten, 4 Orang Dijerat Pasal Penghinaan Kekuasaan
Polemik Buruh versus Gubernur Banten Kian Runcing, Ketua DPP SPN Serukan Pemakzulan
Polemik Buruh versus Gubernur Banten Meruncing, BEM Nusantara Terbelah: Simak Pernyataan BEM Nusantara Pusat!
Pasca Video Pernyataannya Menyudutkan Buruh Viral, Koordinator BEM Nusantara Korda Banten Menghilang
Gubernur Banten Wahidin Halim Pertimbangkan Cabut Laporan Buruh ke Polda Banten, TAPI ADA SYARATNYA!
Relawan Jokowi Ingatkan Kuasa Hukum Gubernur Banten untuk Tidak Benturkan Buruh dengan Presiden
Konflik Gubernur Banten versus Buruh Berakhir, Laporan Dugaan Tindakan Anarkisme di Polda Banten Dicabut
Gubernur Banten dan Buruh Berdamai, Ini 4 Poin Kesepakatan Restorative Justice yang Ditandatangani Bersama
WH dan Buruh Damai, Kuasa Hukum Gubernur Banten Cabut Laporan di Polda dengan Mekanisme Restorative Justice
Ribuan Buruh Kembali Kepung Kantor Gubernur Banten, Tuntut Kenaikan Upah: Menjelang Magrib Dibubarkan Paksa