NEWSmedia – Kabar gembira kembali datang untuk masyarakat calon penerima Bantuan Sosial tahun 2022. Pasalnya Kemensos kembali menyalurkan bantuan berupa Bansos PKH untuk 10 juta penerima.
Namun tak semua masyarakat berhak menerimanya. Lantaran, Kemensos memberikan beberapa syarat kepada calon penerima Bansos PKH 2022.
Besaran uang yang akan diterima yakni sebesar Rp3 juta rupiah dan Bansos PHK 2022 ini. Ada 4 bank yang ditunjuk untuk pencairan Bansos PKH 2022 ini, yakni bank Himbara yang meliputi BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
Inilah daftar penerima Bansos PKH yang disesuaikan dengan 4 kriteria pemilik KTP warga miskin yang disyaratkan:
- Kriteria Ibu Hamil dan Anak Balita
- Ibu hamil maksimal kehamilan kedua
- Anak balita maksimal dua anak dalam keluarga
Baca Juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Medina Zein: Aku Menghargai Proses Hukum
- Kriteria Anak Sekolah
- Anak sekolah SD maksimal satu anak dalam keluarga
- Anak sekolah SMP maksimal satu anak dalam keluarga
Artikel Terkait
Bansos Beras 10 Kg DKI Jakarta Mulai Dibagikan, Cek Daftar Penerima di corona.jakarta.go.id
Pasca Positif Covid-19 dan Isoman 14 Hari, Bupati Pandeglang Irna Narulita Rapat Bahas Bansos
Kejari Tangerang Tetapkan 2 Tersangka Pungli Bansos Covid-19, Kerugian Capai Rp800 Juta
Truk Membawa 10 Ton Beras Bansos untuk Dikirim ke Kabupaten Lebak Terguling di Pandeglang
Cara Mudah Pengaduan dan Usulan Bantuan Sosial Agar Tidak Salah Sasaran Melalui Aplikasi Cek Bansos
September Ceria! Bakal Ada 5 Bansos yang Cair Bulan ini, Salah Satunya Subsidi Gaji Pekerja
Kasus Korupsi Bansos, Anak Buah Juliari Batubara Divonis 7 Tahun Penjara
Hasil Korupsi Bansos Mengalir Deras ke Juliari Batubara, PN Jakarta Pusat juga Sebut Sejumlah Nama
Dua Orang Tamu Menteri Misterius eks Mensos Juliari Batubara juga Ikut Menikmati Aliran Korupsi Bansos
Kemensos Ungkap 6 Metode Pemutakhiran Data Kemiskinan, Agar Penyaluran Bansos Tidak salah Sasaran