NEWSmedia - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan DPR RI telah menyepakati tanggal Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) akan digelar pada 14 Februari 2024.
Kesepakatan soal tanggal Pemilu 2024 tersebut diputuskan dalam rapat kerja (raker) antara Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, KPU dan Bawaslu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 24 Januari 2022.
Ketua Bawaslu, Abhan mengatakan, pada prinsipnya Bawaslu siap melaksanakan pengawasan Pemilu dengan skema pelaksanaan pungut hitung Pemilu pada 14 Februari 2024 dan pemilihan di 27 November 2024. Lalu pada 15 Mei dan pungut hitung pemilihan 27 November 2024, dan skema lain yang disepakati bersama.
Baca Juga: Tanda-tanda dan Gejala Penyakit Alzheimer, Kini Diderita Artis Indonesia Dorce Gamalama
"Kami (Bawaslu) sudah siapkan simulasi kalender pengawasan, penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses pemilu," kata Abhan dikutip NEWSmedia dari laman resmi Bawaslu pada Selasa, 25 Januari 2022.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengatakan, keputusan ini diambil setelah para stakeholder melakukan beberapa kali pertemuan pada 2021.
Menurut Ahmad Doli, semua pihak telah mengesampingkan ego sektoral masing-masing dan sepakat untuk mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
"Sesulit apapun situasi, kalau semuanya bersama bisa kita atasi. Selama kita solid melangkah akan lebih mudah," ungkapnya.
Di tempat yang sama, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan, pemilihan tanggal 14 Februari 2024 memberi ruang yang cukup jika nantinya ada peserta Pemilu dalam Pilpres mengajukan sengketa dan Pilpres digelar dua putaran.
Artikel Terkait
Diskusi UKM Jurnalistik Untirta, Kupas Netralitas Media Massa Pasca Pemilu 2019
3 Tahapan Krusial di Kota Serang saat Pemilu 2019
Enam Opsi Pemilu Serentak Usai MK Tolak Gugatan Uji Materi
Pemilu 2024 Digelar Serentak, Mendagri Cari Opsi yang Tepat
Lalai Saat Coklit, Penyelenggara Pemilu Bisa Dipidana
Eskalasi Politik di Banten Jelang Pemilu 2024 Menghangat, Sejumlah Tokoh Golkar Berlabuh ke PPP