NEWSmedia - Varian Omicron menular sangat cepat di hampir seluruh kabupaten/kota, Pemprov Banten kembali memberlakukan sistem kerja Work From Home (WFH).
Kebijakan ini diterbitkan dalam Surat Edaran Sekda Nomor 800/258-BKD bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 varian omicron yang belakangan kembali meningkat.
SE Sekda Provinsi Banten diterbitkan pada tanggal 27 Januari 2022, ditandatangani secara resmi oleh Plt. Sekda Provinsi Banten Muhtarom.
SE itu membahas terkait dengan penyesuaian sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat pada masa Pandemi Covid-19 di lingkungan Pemprov Banten.
Dijelaskan juga jika SE ini juga merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 06 Tahun 2022, serta Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2022.
Ada tiga sifat layanan yang diberlakukan dalam SE itu. Pertama, layanan pada sektor kritikal yang meliputi Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan BPBD.
Baca Juga: Cek! 3 Perbedaan Higgs Domino N dan Higgs Domino RP, Mana yang Lebih Cuan dan Paling Simpel?
"Bagi OPD sektor kritikal, masih berlaku 100 persen kerja di kantor," penjelasan Muhtarom dalam suratnya.
Selanjutnya sifat layanan sektor esensial yang meliputi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP), Bapenda, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Artikel Terkait
Lonjakan Omicron Melonjak Tajam di Los Angeles, Grammy Awards 2022 Resmi Diundur: Catat Jadwal Barunya!
4 Kasus Omicron di Banten Terkonfirmasi Positif , Cek Lokasi dan Simak Pernyataan Kadinkes Banten!
Warga Pulau Jawa Bali Penyumbang Kasus Covid 19 Tertinggi, Omicron Banyak dari Pelaku Perjalanan Arab Saudi
Syarat Isolasi Mandiri Bagi Pasien yang Terkonfirmasi Omicron!
Waspadai Lonjakan 3 Kali Lipat Omicron, Luhut: PPKM Jawa Bali Diberlakukan Lagi Hingga 14 Februari
Varian Omicron Meningkat, Menag Yaqut Imbau Masyarakat Rayakan Tahun Baru Imlek dengan Prokes
Siti Badriah Positif Omicron, Inilah Pengakuan Sang Artis Dangdut yang Sekarang dalam Kondisi Hamil Besar
Apa Itu Empon empon, Obat Virus Omicron Menurut Eks Menkes Siti Fadilah Supari
Meriahkan Milad HMI ke-75, Alumni HMI Wilayah Banten Kampanyekan Lawan Omicron Lewat Gowes Santai
Cek Syarat Ibadah Berjamaah yang Diterbitkan Kemenag RI Akibat Melonjaknya Covid 19 Varian Omicron