NEWSmedia - Penceramah Ustadz Khalid Basalamah menyatakan bahwa wayang dilarang dan bertentangan dengan ajaran Islam. Pernyataan itu mendapat kritikan dari Dedi Mulyadi, mantan Bupati Purwakarta yang merupakan pegiat seni dan budaya Sunda.
Pernyataan Ustadz Khalid Basalamah terkait wayang haram diutarakan dalam video ceramahnya yang ditayangkan di YouTube.
Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan tentang hukum wayang setelah mendapat pertanyaan dari jamaah yang ditulis di sebuah kertas, kemudian dibacakan dan dijawab.
"Ustadz, Saya orang Jawa dan saya suka pewayangan, apakah Wayang dilarang, bagaimana taubat profesi dalang?" tanya jamaah.
Menjawab pertanyaan itu, Ustadz Khalid Basalamah secara tegas mengatakan bahwa Wayang itu bertentangan dengan ajaran Islam.
“Tentu saja saya pernah bilang, tanpa mengurangi penghormatan terhadap tradisi dan budaya, semua suku. Kita berbicara dalam ceramah seperti ini bukan menjatuhkan, tapi kita sudah harus tahu dan sadar kita ini muslim. Muslim ini dipandu oleh agama," ujarnya.
Menurut Ustadz Khalid, seorang muslim harus menjadikan Islam sebagai tradisi, bukan malah meng-Islam-kan budaya.
“Harusnya Islam dijadikan tradisi dan budaya, jangan kita balik, jangan budaya diislamkan. Mengislamkan budaya ini repot," ucap Ustadz Khalid Basalamah.
Artikel Terkait
MUI Menilai Doa Bersama Masuk Kategori Bid’ah Hingga Haram, Ini Dasar Hukum yang Dipakai
Kantor Bahasa Banten Luncurkan Kamus Bahasa Sunda Baduy, Link Download Ada di Sini
Dedi Mulyadi Beberkan Manfaat Kemenyan, Ternyata Bisa Untuk Lenyapkan Virus dan Bakteri Jahat
Doni Salmanan Putuskan Berhenti jadi Afiliator Binary Option! Kena Mental Gara-gara Disebut Makan Duit Haram
MUI Nyatakan Uang Kripto Haram, Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat tentang Alasan Uang Digital Haram