NEWSmedia – Muhammad Fauzan Lubis, vokalis band Sisitipsi harus berurusan dengan pihak kepolisian karena ditangkap kasus narkoba.
Fauzan Lubis ditangkap usai manggung bersama bandnya di sebuah kafe di kawasan Blok M Jakarta Selatan, Kamis, 17 Maret 2022.
Penangkapannya vokalis band Jazz itu terjadi dini hari sekitar pukul 00:30 WIB.
"MF (29) diamankan di parkiran sebuah kafe di bilangan Blok M Jakarta Selatan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Danang Setiyo.
Muhammad Fauzan Lubis telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Pihak kepolisin menyebutkan bahwa proses penangkapan vokalis berusia 29 tahun itu ternyata dilakukan di dua lokasi berbeda.
“Penangkapan ini dilakukan di dua TKP. Yang pertama, Kamis, 17 Maret 2022 pukul 00.30 WIB di Loby Blok M Square, Jalan Melawai,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, dalam konferensi pers, Jumat, 18 Maret 2022.
Diungkapkan bahwa dari lokasi pertama penyidik berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang terkait.
Artikel Terkait
Profil Aryan Khan, Putra Shah Rukh Khan yang Ditahan Polisi Karena Terjerat Kasus Narkoba
Profil dan Biodata Naufal Samudra Kekasih Dinda Kirana yang Terkena Kasus Narkoba: Lengkap dengan Instagramnya
Profil dan Biodata Ardhito Pramono, Musisi yang Terjerat Kasus Narkoba: Lengkap dengan Zodiak dan Karirnya
Komentar Kocak Warganet Tentang Coki Pardede Usai Ardhito Pramono Ditangkap Gegara Kasus Narkoba
Pesinetron Randa Septian Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba, Digrebek Saat Hendak Pesta Ganja
8 Fakta Menarik Chantal Dewi, DJ Blasteran Jerman Ambon yang Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba