NEWSmedia – Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Banten telah diperbaharui pada tahun 2017 lalu, yakni lahirnya Perda RTWR nomor 5 Tahun 2017 sebagai pengganti Perda RTRW Nomor 2 tahun 2011.
Pemprov Banten kembali mengajukan perubahan Perda RTRW untuk 20 tahun ke depan. Konon Kawasan pesisir dan lahan pertanian terancam berubah fungsi, jika tidak dipertahankan.
Simak pernyataan Ketua Pansus RTRW DPRD Banten, Fitron Nur Ikhsan, terkait rencana perubahan RTRW yang sedang digodog di DPRD Banten.
Baca Juga: Marc Marquez Terjatuh di Sirkuit Mandalika Lombok, Netizen Banjiri Komentar Lucu di Instagram
Saat ini, DPRD Provinsi Banten sedang menggodog pasal-pasal dalam rancangan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk tahun 2022 hingga 2042.
Dalam pembahasannya, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda RTRW Fitron Nur Ikhsan mengaku komitmen untuk mempertahankan lahan pertanian dan wilayah lahan tangkap nelayan.
Menurutnya, RTRW tidak boleh ada yang merugikan masyarakat, meskipun pada perjalanannya nanti tidak dapat memuaskan semua pihak.
“Yang harus diamankan selain nelayan, lahan pertanian untuk menjaga ketahanan pangan. Isu RTRW harus kepada penyelamatan lahan pangan,” katanya saat jadi narasumber Podcast Banten Network, yang ditayangkan di Chanel Youtube Kacamatanews.
Ia menerangkan, saat ini lahan pertanian ada sekitar 215 ribu hectare lebih. Lahan itu tidak boleh terancam, selain untuk menjaga ketahanan pangan juga karena jumlah penduduk akan bertambah.
Artikel Terkait
DPRD Banten Umumkan 21 Nama Calon Anggota KPID Provinsi Banten Periode 2021-2024, Uji Publik 10 Hari
DPRD Banten Setujui Hibah untuk PMI Banten, Wagub: Semoga dapat Membantu Kelancaran Kerja-kerja Kemanusiaan
Ketua DPRD Banten Andra Soni Menerima Audiensi Dua Kelompok Mahasiswa Banten
Sekretariat DPRD Banten Raih Predikat Badan Publik Informatif Pada Monev 2021
DPRD Banten Rangkul Komponen Masyarakat untuk Bersinergi
DPRD Banten Terima Audiensi Buruh, Terkait Tuntutan Revisi Kenaikan UMP Tahun 2022
Ribuan Buruh Kembali Kepung Kantor Gubernur, DPRD Banten Keluarkan 4 Poin Rekomendasi: Revisi SK Gubernur!
Temui Ketua DPRD Banten Andra Soni, DPD PMKM Prima Banten Minta DPRD Banten Dukung Perekonomian
Ketua F-PKS DPRD Banten: Permenaker Manfaat JHT Zalimi Buruh, Presiden Harus Evaluasi Menteri Tenaga Kerja
Andi Cut Muthia Anggota DPRD Banten Fraksi PKS Dorong Raperda Banten Satu Data Segera Terwujud