NEWSmedia - Presiden Jokowi menyebutkan bahwa masa jabatan presiden 3 periode merupakan isu dan spekulasi yang saat ini tengah berkembang di masyarakat.
Oleh sebab itu, Presiden Jokowi meminta kepada jajarannya untuk menyampaikan kepada publik bahwa jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 sudah ditetapkan.
"Ini perlu dijelaskan, jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan Pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan Presiden dan juga yang berkaitan dengan soal tiga periode," kata Jokowi dikutip NEWSmedia dari laman resmi Setkab.go.id pada Minggu, 10 April 2022.
Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa tidak ada penundaan Pemilu dan Pilkada serentak yang akan digelar pada tahun 2024.
“Saya kira sudah jelas, semuanya sudah tahu bahwa Pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024," kata Jokowi dikutip NEWSmedia dari laman resmi Setkab.go.id pada Minggu, 10 April 2022.
Jokowi menjelaskan bahwa tahapan Pemilu tahun 2024 sudah akan dimulai di pertengahan bulan Juni 2022. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 167 ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) yang menyebut bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.
Baca Juga: Cuti Bersama 2022 dan Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Berikut Hari, Tanggal dan Pesan Presiden Jokowi
"Karena jelas bahwa kita telah sepakat Pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024 dan Pilkada dilaksanakan nanti di November 2024, sudah jelas semuanya,” kata Jokowi, menjelaskan.
Kepala Negara juga menyampaikan bahwa pada 12 April 2022, KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 akan dilantik untuk segera mempersiapkan Pemilu dan Pilkada serentak 2024.
Artikel Terkait
Survei LSI: 70% Tidak Setuju Jabatan Presiden Jokowi Diperpanjang dan Tidak Ingin Pemilu 2024 Ditunda
Presiden Jokowi Mengaku Tidak Diperbolehkan Ikut Parade Pembalap MotoGP Keliling Jakarta
Presiden Jokowi: 79 Juta Orang Hendak Mudik Lebaran Tahun Ini, Vaksin Booster Salah Satu Syarat Wajib
Cuti Bersama 2022 dan Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Berikut Hari, Tanggal dan Pesan Presiden Jokowi
Presiden Jokowi Tegaskan Tidak Ada Penundaan Pemilu dan Pilkada Serentak, Tetap Dilaksanakan 14 Februari 2024