NEWSmedia - Pemerintah Provinsi Banten Kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten Tahun 2021. Atas presasi tersebut, Gubernur Banten, Wahidin Halim sontak memanjatkan rasa syukur.
“Alhamdulillah,” katanya, seraya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemprov Banten, Inspektorat, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Terima kasih, atas kerjasamanya, sinergitasnya sehingga 6 (enam) kali berturut-turut mendapatkan WTP,” katanya.
Baca Juga: Ramalan Shio Hari Minggu 17 April 2022: Simak Untukmu Ada Shio Ular dan Juga Shio Macan
Rasa syukur juga dipanjatkan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy. "Kami semua tentunya bersyukur dan menerima hasil pemeriksaan atas LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) Tahun 2021 dengan opini terbaik ini," kata Andika kepada wartawanm usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Banten dengan agenda Penyerahan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) BPK RI atas LKPD Pemprov Banten Tahun Anggaran 2021 di Gedung DPRD Banten, Kota Serang, Rabu 13 April 2022.
Keberhasilan ini, menurut Andika, menempatkan Pemprov Banten sebagai provinsi yang berhasil meraih Opini WTP enam kali berturut-turut dari tahun 2016 hingga 2021.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK-RI) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021 di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP2B Curug, Kota Serang, Rabu 13 April 2022.
Baca Juga: Libas Genoa 2-0 Tanpa Balas di Kandang Sendiri, AC Milan Puncaki Klasemen Sementara Liga Italia
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni itu turut dihadir Sekda Provinsi Banten Al Muktabar, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Novie Irawati Herni Purnama, Forkopimda Provinsi Banten, Kepala OPD Pemprov Banten, serta tamu undangan.
Dalam sambutannya, Andika Hazrumy mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Pemprov Banten juga, kata Andika, akan berkoordinasi dan mengikuti arahan untuk tindaklanjut rekomendasi BPK-RI.
Artikel Terkait
Pemprov Banten Lengkapi Fasilitas Pariwisata di Banten Selatan, Salah Satunya Menara Pandang di Pantai Ciantir
Pemprov Banten Canangkan Healt Tourism, Rumah Sakit Cilograng dan Rumah Sakit Labuan Dibangun Tahun Depan
Mampu Serap 2,1 Juta Tenaga Kerja, Pemprov Banten Berdayakan UMKM untuk Bangkit Akibat Pandemi Covid 19
Pemprov Banten Minta Presiden Jokowi agar Tol Serang-Panimbang Dilanjutkan Hingga ke Bayah
Geger! Puluhan Pengusaha jadi Korban Dugaan Penipuan Mafia Proyek di Lingkungan Pemprov Banten
Kepala Dinas PUPR Isyaratkan Membawa Kasus Proyek Siluman di Lingkungan Pemprov Banten ke Ranah Hukum
Pemprov Banten Raih Juara 2 Bidang Kebinamargaan, Diganjar Hadiah Rp6 Miliar untuk Membangun Jembatan Gantung
Catat! LINK LAPOR Pemprov Banten, Jika Ada Masalah PJU dan Rambu Lalulintas di Lokasi Korban Gempa Banten
Omicron Melonjak PNS Pemprov Banten Kembali WFH, Cek Jadwalnya Disini!
Nama-nama Pejabat Pemprov Banten yang Dirotasi Sebulan Menjelang Wahidin Halim dan Andika Hazrumy Lengser