NEWSmedia - Puasa Ramadhan adalah kewajiban bagi setiap umat muslim, baik itu muslim laki-laki maupun muslim perempuan yang telah mencapai usia baligh.
Namun, hukum fiqih di agama Islam tidak pernah memberatkan dan selalu mempertimbangkan baik buruknya suatu amalan serta berbagai pertimbangan mengenai tata cara dan pelaksanaan pada amalan tersebut.
Contohnya pada saat menjalankan ibadah puasa, ada beberapa golongan yang Allah beri keringanan dan diperbolehkan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan karena ada satu sebab.
Lalu, golongan Apa sajakah yang Allah berikan keringanan untuk tidak melaksanakan ibadah puasa atau dapat menggantinya dengan qadha?
Berikut NEWSmedia informasikan sebagaimana dilansir dari kanal YouTube Religi One, Kamis 21 April 2022.
1. Sedang Sakit Parah
Golongan yang pertama yang diberikan keringanan untuk tidak melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan adalah orang yang mempunyai penyakit atau sedang sakit parah.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Bogor dan Sekitarnya Hari ini Kamis 21 April 2022: Cerah Berawan di Malam Hari
orang tersebut mendapatkan keringanan untuk boleh tidak melaksanakan ibadah puasa namun tetap ketika sudah sembuh ia harus membayar qadha.
2. Musafir
Golongan ini mendapatkan keringanan tidak berpuasa namun baginya tetap diwajibkan berpuasa jika mampu.
3. Ibu hamil dan Ibu menyusui
Ibu hamil dan ibu yang sedang menyusui diperbolehkan untuk tidak berpuasa, alasannya dikhawatirkan janin ibu hamil yang pada saat mengandung anak pertamanya mengalami gangguan.
Baca Juga: 10 Nama Islami Bayi Perempuan Bernuansa Ramadhan, Nomor 8 Ada Nama Istri Nabi Muhammad SAW
Artikel Terkait
Ustadz Adi Hidayat Ungkap Rahasia Nuzulul Qur’an, Hingga Alasan Kenapa Al-Quran Diturunkan Bulan Ramadhan
Hukum Puasa Orang Junub Tanpa Mandi Wajib dan Belum Mandi Ketika Masuk Waktu Subuh, Apakah Puasanya Sah?
Kultum Ramadhan dengan Tema Memperkuat Solidaritas Sosial Melalui Puasa, Bisa Dibacakan Setelah Shalat Tarawih
Lakukan Hal Ini, Maka Rizki Anda Akan Lebih Cepat dari Orang Biasa, Begini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
1 Juta Jamaah Haji Bisa Berangkat ke Tanah Suci Tahun 2022 M/ 1443 H, Begini Syarat dari Kerajaan Arab Saudi
Umur Kelipatan 7 Menentukan Kaya atau Tidaknya Seseorang, Begini Penjelasan KH Maimoen Zubair
Keutamaan Al-Quran sebagai Obat Galau, Simak Penjelasan Ustadz Hannan Attaki Berikut Ini Agar Hati Tenang
Penjelasan tentang Malam Nuzulul Quran dan Malam Lailatul Qadar, Apa Perbedaannya?
3 Teori Tentang Malam Nuzulul Quran yang Diperingati Setiap Tanggal 17 Ramadhan, Berikut Penjelasannya
Kemenag RI Tetapkan Jumlah dan Jadwal Pertama Pemberangkatan Ibadah Haji, Begini Kata Yaqut Cholil