Inilah 4 Golongan Muslim yang Diperbolehkan Tidak Berpuasa di Bulan Ramadhan

- Kamis, 21 April 2022 | 05:20 WIB
Ilustrasi - Inilah golongan yang diperbolehkan tidak berpuasa Ramadhan (Photo by pixabay.com/ambroo)
Ilustrasi - Inilah golongan yang diperbolehkan tidak berpuasa Ramadhan (Photo by pixabay.com/ambroo)

NEWSmedia - Puasa Ramadhan adalah kewajiban bagi setiap umat muslim, baik itu muslim laki-laki maupun muslim perempuan yang telah mencapai usia baligh.

Namun, hukum fiqih di agama Islam tidak pernah memberatkan dan selalu mempertimbangkan baik buruknya suatu amalan serta berbagai pertimbangan mengenai tata cara dan pelaksanaan pada amalan tersebut.

Contohnya pada saat menjalankan ibadah puasa, ada beberapa golongan yang Allah beri keringanan dan diperbolehkan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan karena ada satu sebab.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan Hari Kamis 21 April 2022 untuk Wilayah Bekasi dan Sekitarnya

Lalu, golongan Apa sajakah yang Allah berikan keringanan untuk tidak melaksanakan ibadah puasa atau dapat menggantinya dengan qadha?

Berikut NEWSmedia informasikan sebagaimana dilansir dari kanal YouTube Religi One, Kamis 21 April 2022.

1. Sedang Sakit Parah

Golongan yang pertama yang diberikan keringanan untuk tidak melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan adalah orang yang mempunyai penyakit atau sedang sakit parah.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Bogor dan Sekitarnya Hari ini Kamis 21 April 2022: Cerah Berawan di Malam Hari

orang tersebut mendapatkan keringanan untuk boleh tidak melaksanakan ibadah puasa namun tetap ketika sudah sembuh ia harus membayar qadha.

2. Musafir

Golongan ini mendapatkan keringanan tidak berpuasa namun baginya tetap diwajibkan berpuasa jika mampu.

3. Ibu hamil dan Ibu menyusui

Ibu hamil dan ibu yang sedang menyusui diperbolehkan untuk tidak berpuasa, alasannya dikhawatirkan janin ibu hamil yang pada saat mengandung anak pertamanya mengalami gangguan.

Baca Juga: 10 Nama Islami Bayi Perempuan Bernuansa Ramadhan, Nomor 8 Ada Nama Istri Nabi Muhammad SAW

Halaman:

Editor: Achmad Chamdi

Tags

Artikel Terkait

Terkini