NEWSmedia – Eks Sekretaris Dindik Banten Ardius Prihantono menjadi tersangka dalam dua kasus korupsi berbeda hanya berselang sekitar tiga bulan.
Dalam siaran pers Selasa 26 April 2022, KPK menetapkan Ardius Prihantono sebagai tesangka dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Sementara pada pertengahan Februari 2022, Ardius juga ditetapkan sebagai tersangka pengadaan 1800 unit Komputer untuk Ujian Nasional Berbasik Komputer (UNBK).
Dalam kasus pengadaan lahan, Ardius tak sendirian. Ia ditetapkan tersangka bersama dua orang dari pihak swasta.
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Para terduga pelaku antara lain, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Ardius Prihantono (AP) serta dua pihak swasta Agus Kartono (AK) dan Farid Nurdiansyah (FN).
Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka usai ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup.
"Dari berbagai sumber informasi maupun data kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup. Selanjutnya KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan pada Agustus 2021," terang Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ketika menggelar konferensi pers di kantor KPK, Selasa 26 April, dikutip dari pmjnews.com.
Artikel Terkait
KPK Periksa 4 Pegawai Dindikbud Banten, Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan SMKN 7 Tangsel
ALIPP Pertanyakan Lambatnya Penyidikan KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan SMKN 7 Tangsel
Sebastian Kurz Mundur dari Jabatan Kanselir Austria, Terlibat Skandal Korupsi Pencitraan di Media
7 Fakta Sebastian Kurz, yang Mundur dari Jabatan Kanselir Austria Akibat Skandal Korupsi Pencitraan di Media
Profil Sebastian Kurz, Pemimpin Termuda Dunia yang Kehilangan Tahta Akibat Skandal Korupsi Pencitraan
KPK Dalami SK Fiktif Dugaan Korupsi Lahan SMKN 7 Tangsel, 17 Orang Diperiksa Tiga Diantaranya Pejabat Banten
Peringati Hakordia 2021, Elemen Masyarakat Banten Deklarasi Lawan Korupsi
Profil Angelina Sondakh, Mantan Putri Indonesia yang Baru Bebas dari Penjara Terkait Korupsi Suap Wisma Atlet