NEWSmedia - Polres Bogor kembali menerapkan sistem ganjil genap jalur Puncak, Bogor mulai hari ini, Selasa 3 Mei 2022.
Pemeriksaan berdasarkan pelat nomor kendaraan ini akan dilakukan di Simpang Gadog.
Banyak pertanyaan, sistem ganjil genap jalur puncak mulai jam berapa? Pertanyaan ini dilontarkan oleh para pengemudi yang ingin tahu, untuk mengatur ritme perjalanan di Kawasan wisata Puncak tersebut.
"Kita lihat peningkatan arus kendaraan ya, besok pagi kita berlakukan lagi ganjil genap untuk kendaraan menuju kawasan Puncak, diberlakukan mulai pagi hari," ungkap KBO Lantas Polres Bogor, Iptu Ketut Laswarjana kepada wartawan, pada 2 Mei 2022, dikutip dari pmjnews.com.
Dia menambahkan, ganjil genap ditujukan untuk mencegah kemacetan lalu lintas di kawasan Puncak. Kendaraan yang pelatnya tidak sesuai tanggal ganjil atau genap akan diputar balik ke daerah asal.
"Kita tetap putar balik kalau tidak sesuai dengan aturan ganjil genap. Kecuali kendaraan-kendaraan yang sudah dikecualikan ya," kata Ketut.
Sebelumnya, Polres Bogor tidak memberlakukan one way ataupun ganjil genap di jalur Puncak pada hari pertama Lebaran. Hal ini untuk mempermudah masyarakat beraktivitas pada hari pertama Lebaran.
"Jadi kita hari ini prioritaskan dulu masyarakat lokal yang melaksanakan silaturahmi ke keluarganya masing-masing di kawasan Puncak," tuturnya.
Artikel Terkait
Mulai Hari Ini, Kebijakan Ganjil-Genap di Pelabuhan Merak Dicabut
Masjid-Masjid Diminta Gelar Salat Jumat 2 Gelombang, Terapkan Ganjil Genap Berdasar Angka Akhir Nomor HP
Aturan Wisata saat Libur Tahun Baru 2022, di Antaranya Pengaturan Ganjil Genap di Tempat Prioritas
Jadwal Pemberlakuan Aturan One Way Ganjil Genap di Tol Cikampek untuk Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2022
Kendaraan yang Lolos Kebijakan One Way dan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2022, Simak Selengkapnya di Sini!