NEWSmedia – Kuota haji Indonesia tahun ini dikatakan Kementerian Agama (Kemenag) telah ditetapkan sejak awal oleh Pemerintah Arab Saudi.
Adapun Indonesia mendapatkan kuota haji sebesar 100.051 jemaah yang terbagi atas kuota haji regular dan kuota haji khusus.
Hal itu disampaikan serta ditegaskan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief; di Jakarta, hari Rabu, 4 Mei 2022.
Hilman Latief menyebutkan bahwa pemberian kuota haji di tahun 2022 ini tidak dilakukan melalui penandatanganan MoU antara Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi dengan Menteri Agama RI.
Melainkan diberikan secara langsung melalui sistem e-Haj milik Pemerintah Arab Saudi.
“Pemberian kuota haji tahun 1443 H/2022 M tidak dilaksanakan seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu melalui penandatangan MoU antardua negara,” ujar Hilman Latief.
“Namun, kuota diberikan secara langsung oleh Pemerintah Arab Saudi melalui e-Haj,” jelas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag itu.
Artikel Terkait
Pemerintah Siapkan Layanan Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2022, Simak Biaya dan Kebijakan Terbaru!
Soal Polemik Pengeras Suara di Masjid, Haji Barok Pendekar Pagar Nusa Banten: Saya Bangga dengan Menteri Agama
Gala Sky Dituding Sebagai Anak Haram Buah Cinta di Luar Nikah, Begini Reaksi Haji Faisal dan Marisha Ica
Fuji Berangkat Umroh, Unggah Foto Depan Kabah, Haji Faisal: Senang Saya Melihat Anak Mau Pergi Umroh
Haji Faisal Dapatkan Sinyal Kuat Terkait Hak Perwalian Gala Sky dari Komnas Anak
1 Juta Jamaah Haji Bisa Berangkat ke Tanah Suci Tahun 2022 M/ 1443 H, Begini Syarat dari Kerajaan Arab Saudi
Kemenag RI Tetapkan Biaya dan Kuota Jemaah Haji Tahun 2022: Begini Penjelasannya
Haji Faisal Berulang Tahun, Netizen Banjiri Komentar Hingga Sebut Mirip Thariq Halilintar
Haji Faisal Ulang Tahun, Fuji Unggah Foto Bersama Keluarga, Warganet: Fuji Sudah Imut Dari Kecil
Kemenag RI Tetapkan Jumlah dan Jadwal Pertama Pemberangkatan Ibadah Haji, Begini Kata Yaqut Cholil