NEWSmedia - Pemerintah Arab Saudi melarang warganya untuk bepergian ke 16 negara, salah satunya Indonesia.
Demikian hal tersebut diungkapkan oleh Direktorat Jenderal Paspor (Jawazat) Saudi pada akhir pekan kemarin, Sabtu 21 Mei 2022.
Ia mengungkap bahwa pemerintah Arab Saudi melarang warganya untuk bepergian ke 16 negara.
Baca Juga: Warga Arab Saudi Dilarang Berkunjung di 16 Negara Karena Alasan Covid-19, Termasuk Indonesia
Kali ini, Indonesia termasuk dalam daftar negara yang tidak boleh dikunjungi beserta 15 negara lainnya.
Namun alasan larangan tersebut bukan karena perang atau terorisme, melainkan karena kasus Covid -19 yang terjadi.
“Warga negara Arab Saudi dilarang bepergian ke 16 negara karena kasus Covid-10 di negara-negara tersebut,“ ungkap Jawazat yang dikutip dari media Saudi Gazette, Selasa 24 Mei 2022.
Baca Juga: Kemenag Sebut Kuota Haji Indonesia Ditetapkan Oleh Pemerintah Arab Saudi Melalui Sistem e-Haj
Daftar negara tersebut antara lain; Lebanon, Suriah, Turki, Iran, Afghanistan, India, Yaman, Somalia, Ethiopia, Republik Demokratik Kongo, Libya, Indonesia, Vietnam, Armenia, Belarus, dan Venezuela.
Hasil mengutip dari Worldometers, mengenai kasus Covid – 19, Arab Saudi memiliki 47 kasus Covid-19 dan dua kematian per 21 Mei 2022.
Artikel Terkait
1 Juta Jamaah Haji Bisa Berangkat ke Tanah Suci Tahun 2022 M/ 1443 H, Begini Syarat dari Kerajaan Arab Saudi
Kemenag RI Tetapkan Jumlah dan Jadwal Pertama Pemberangkatan Ibadah Haji, Begini Kata Yaqut Cholil
Kemenag Sebut Kuota Haji Indonesia Ditetapkan Oleh Pemerintah Arab Saudi Melalui Sistem e-Haj
Warga Arab Saudi Dilarang Berkunjung di 16 Negara Karena Alasan Covid-19, Termasuk Indonesia