NEWSmedia - Pengelolaan bisnis saat ini semakin kompleks seiring perkembangan teknologi. Situasi ini perlu dibarengi dengan kemampuan pengelolaan potensi bisnis yang terbagi dalam wilayah-wilayah terkecil.
Penguasaan data dan informasi pada suatu wilayah tanggungjawab terkecil harus lengkap dan faktual bahkan digital. Hal tersebut diungkapkan Direktur Bisnis Mikro BRI Supari.
Menurutnya, Dulu, saat teknologi dokumentasi masih manual dan sangat sederhana, lahirnya ketentuan pokok Agraria, undang-undang terkait Gula hingga tata ruang lahan pertanian termasuk kehutanan telah menimbulkan konsekuensi positif atas perekonomian khususnya Jawa.
Pulau Jawa yang berbukit, curah hujan tinggi, dengan penduduk padat berhasil dikelola dengan sistem administrasi warisan Hindia Belanda untuk keuntungan ekonomi dan sosial.
Menguasai Wilayah Terkecil Suatu Bisnis
Bagaimana bisa? Pengelolaan wilayah direpresentasikan dengan pembagian lahan produktif dan non produktif, ada persawahan, ladang, kebun dan tanah-tanah hutan.
Tata kelola hutan misalnya, dibagi dalam unit-unit wilayah yang dikelola oleh kesatuan tertentu. Mulai dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Resor Pengelolaan Hutan (RPH) hingga petak-petak hutan.
Rancang bangun wilayah hutan yang produktif dimulai dari identifikasi dan inventarisasi tipe lahan, aliran sungai dan sosial budaya ekonomi masyarakat setempat. Luas area KPH setara administrasi kota/kabupaten di suatu provinsi, sedangkan RPH setara administrasi desa/kelurahan di suatu kecamatan.
Artikel Terkait
Hingga April 2022 KUR BRI Sudah Tersalurkan Rp88,99 Triliun, Targetnya untuk Pelaku UMKM Naik Kelas
Tips dari BRI untuk Nasabah: Rahasiakan Data Pribadi, Hindari Kejahatan Social Engineering
Cerita Sukses UMKM BRI, Wanita di Surabaya Bangun Komunitas Usaha 'Kampung Kue' Beromzet Puluhan Juta
Sukses Jalankan Transformasi, BRI Dinobatkan Jadi Best of The Best BUMN
Fokus Pada Bisnis Berkelanjutan, BRI Jadi Perusahaan Publik Terbesar di Indonesia 8 Tahun Berturut-turut