NEWSmedia - Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten menggelar Rapat Penyusunan Kloter Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Calon Haji (JCH) di salah satu hotel di Kota Serang, Rabu 25 Mei 2022 sore.
Rapat penyusunan Kloter (Kelompok terbang) tersebut dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Banten, Nanang Fatchurrochman, Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Banten, Miftahudin Djabby bersama Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) se-Provinsi Banten.
Pada kesempatan itu, Miftah mengatakan bahwa pihaknya akan melaporkan hasil dari rapat penyusunan pemberangkatan dan pemulangan JCH tersebut.
Baca Juga: Kemenag RI Tetapkan Jumlah dan Jadwal Pertama Pemberangkatan Ibadah Haji, Begini Kata Yaqut Cholil
"Setelah rapat ini kita segera mengumpulkan pramanifest dan paspor dari calon haji, kita kirim ke pusat untuk diterbitkan visa," kata Miftah.
Sementara Kepala Kanwil Kemenag Banten, Nanang Fatchurrochman mengingatkan kepada para calon jemaah haji agar tetap menjaga kesehatan dan mengikuti aturan yang diterbitkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
"Kami berharap kita semua harus menjaga kesehatan, kemudian ikuti aturan dari Pemerintah Arab Saudi seperti wajib PCR 3x24 jam sebelum berangkat, itu mutlak dan 2x vaksin, itu aturan pokok dari Arab Saudi yang harus kita ikuti," katanya.
Baca Juga: Kemenag Sebut Kuota Haji Indonesia Ditetapkan Oleh Pemerintah Arab Saudi Melalui Sistem e-Haj
Berdasarkan hasil rapat tersebut, berikut jadwal Kloter pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji Provinsi Banten embarkasi Jakarta-Pondok Gede tahun 1443 H/ 2022 M:
Kloter 1 (Gelombang I)
Kota Tangerang, masuk asrama tanggal 4 Juni 2022, berangkat tanggal 5 Juni 2022 dengan total jemaah sebanyak 386 orang, ditambah petugas kloter sebanyak 7 orang, total 393 orang.
Artikel Terkait
1 Juta Jamaah Haji Bisa Berangkat ke Tanah Suci Tahun 2022 M/ 1443 H, Begini Syarat dari Kerajaan Arab Saudi
Kemenag RI Tetapkan Biaya dan Kuota Jemaah Haji Tahun 2022: Begini Penjelasannya
Kemenag RI Tetapkan Jumlah dan Jadwal Pertama Pemberangkatan Ibadah Haji, Begini Kata Yaqut Cholil
Kemenag Sebut Kuota Haji Indonesia Ditetapkan Oleh Pemerintah Arab Saudi Melalui Sistem e-Haj
Warga Arab Saudi Dilarang Berkunjung di 16 Negara Karena Alasan Covid-19, Termasuk Indonesia
Arab Saudi Larang Warganya Bepergian ke 16 Negara, Termasuk Indonesia, Bagaimana Nasib Jemaah Haji?
Waspada Penularan Covid-19, Arab Saudi Larang Warganya ke Indonesia Hingga Situasi Stabil