NEWSmedia - Hindari membeli kendaraan pelat nomor warna ini secara online, pihak kepolisian menyebutkan hal tersebut merupakan tindakan yang salah.
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus mengimbau kepada masyarakat agar tidak membeli kendaraan pelat nomor warna ini secara online.
Masyarakat perlu mengetahui, kalau kendaraan pelat nomor warna ini hanya dikeluarkan oleh polisi maka tidak dijual secara online.
Yusri menegaskan kalau pelat nomor yang dimaksud agar tidak dibeli secara online adalah warna putih.
Karena kendaraan dengan pelat nomor warna putih hanya dikeluarkan oleh pihak Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dan tidak diperjualbelikan secara luas.
"Yang mengeluarkan pelat itu adalah polisi, bukan online. Kok dia (masyarakat) beli online, salah enggak? Ya salah. Jangan beli di online," kata Yusri seperti dikutip NEWSmedia pada Kamis, 26 Mei 2022.
Baca Juga: Ramalan Shio Hari Jumat 27 Mei 2022: Simak Selengkapnya Ada Shio Kuda dan Shio Ayam
Lebih lanjut Yusri menjelaskan kalau kendaraan dengan pelat nomor warna putih memiliki spesifikasi yang khusus yakni agar terdeteksi oleh kamera ETLE.
"Ada speknya (pelat nomor kendaraan putih), jadi saya edukasi ke masyarakat sabar, nanti juga berubah sendiri. Jangan beli di online, tunggu saja, speknya sudah bagus kok kita, nyala nanti kalau menyangkut ETLE," lanjut Yusri.
Perlu diketahui, Korlantas Polri akan menargetkan keseluruhan kendaraan yang menggunakan pelat nomor warna putih pada tahun 2027 mendatang.
Sedangkan perubahannya sendiri akan dimulai pada tahun 2022 ini.
"Tahun 2027 sudah lengkap, semuanya sudah putih. Karena kan sudah lima tahun," tutur Yusri.
Artikel Terkait
Cara Registrasi Ganti STNK dan BPKB Kendaraan yang Dimodifikasi Berubah Bentuk dan Berganti Warna
Mulai Hari Ini! Kamera ETLE Pantau Kendaraan yang Melebihi Batas Kecepatan, Berlaku di 5 Ruas Jalan Tol Ini
Kendaraan yang Lolos Kebijakan One Way dan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2022, Simak Selengkapnya di Sini!
Rincian Jumlah Kendaraan yang Melintas di Jalan Tol Tangerang Merak Selama Arus Mudik Lebaran 2022
Benarkah Angka Awal Plat Nomor Adalah Kode Kendaraan Beli Kredit atau Cash? Begini Penjelasan Polisi