NEWSmedia - Polda Metro Jaya menetapkan Pimpinan Khilafatul Muslimin sebagai tersangka.
Diketahui Pimpinan Khilafatul Muslimin bernama Abdul Qadir Hasan Baraja yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan pihaknya telah menangkap Pimpinan Khilafatul Muslimin dan ditetapkan sebagai tersangka kemudian langsung di tahan di rutan Polda Metro Jaya.
Baca Juga: No Smoking! Jemaah Haji Indonesia Dilarang Merokok Sembarangan, Ini Kata Kepala Daker Madinah
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di rutan Polda Metro Jaya," tegas Zulpan Selasa, 7 Juni 2022.
Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja ditangkap di kantor pusat organisasi tersebut.
Dan kini kantor pusat Khilafatul Muslimin oleh pihak kepolisian telah disegel dan dipasang garis polisi.
Baca Juga: Ramalan Shio Hari Rabu 8 Juni 2022: Simak Selengkapnya Ada Shio Anjing dan Shio Monyet
Adapun pemasangan garis polisi itu dilakukan guna menjalankan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Artikel Terkait
Gary Iskak Diamankan Polda Jawa Barat, Polisi: Masih Pendalaman Kasus
Datangi Polda Metro Jaya, Uya Kuya dan Astrid Kuya Membawa Bukti Transfer Palsu dari Medina Zein
Ditipu Medina Zein, Ini yang Dilakukan Uya Kuya Saat Mendatangi Polda Metro Jaya
Tawuran Pelajar di Jakarta Selatan, Petugas Gabungan TNI Polri Amankan Sejumlah Barang Bukti Ini
Sempat Viral, 3 Petinggi Khilafatul Muslimin di Brebes Ditangkap Polda Jateng