NEWSmwdia - Ratusan honorer dilingkungan Pemprov Banten menggelar Istighosah di lapangan Masjid Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten, Jumat 17 Juni 2022.
Hal itu menyusul kegelisahan yang mereka alami terkait adanya wacana penghapusan honorer yang merupakan mandat dari Peraturan Pemerintah (PP) nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Ketua honorer non kategori Banten, Ruli Herdiana mengatakan, berbagai cara telah dilakukan honorer Banten dalam mencari titik terang mengenai kejelasan pengangkatan mereka agar bisa diangkat jadi PPPK atau PNS, mulai dari tingat daerah hingga pusat.
“Semua cara sudah kita lakukan, hari ini makanya kita menggelar Istighosah bersama, meminta pertolongan Allah SWT agar mereka yang di sana bisa terketuk hatinya, berharap nantnya semua honorer bisa diangkat jadi PPPK atau PNS,” kata Ruli kepada awak media.
Ruli menjelaskan, kegiatan Istighosah bersama merupakan bagian dari upaya kaum honorer untuk terus memperjuangkan nasib mereka, melalui cara-cara soft dengan tidak turun langsung kejalan.
Pantauan di lapangan, kegiatan Istighosah berlangsung khusu dengan diiringi doa-doa yang mereka panjatkan.
Baca Juga: Tenaga Honorer Dihapus Mulai Tahun 2023, Menpan RB: Pola Outsourcing Sebagai Gantinya
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Banten Tri Nurtopo dalam memberikan dukungannya kepada honorer.
Menurut Tri, keberadaan honorer, khususnya di lingkungan Dishub Banten memiliki peran penting dan sangat vital dalam menjalankan roda pemerintah, termasuk dalam menjaga faktor keselamatan pengguna jalan raya dari kecelakaan.
Artikel Terkait
Bupati Pandeglang Minta Komisi II DPR-RI Perjuangkan Honorer Pandeglang
Link Pengumuman Hasil Seleksi PPPK untuk Guru, Ada 173.329 Guru Honorer Lulus Ujian Tahap 1
Surat Terbuka Nadiem Makarim Untuk Guru Honorer di Lombok Tengah, Isinya Bikin Baper
Tenaga Honorer akan Dihapus Mulai Tahun Depan, Satpam dan Tenaga Kebersihan Dikelola Outsourcing
Tenaga Honorer Dihapus Mulai Tahun 2023, Menpan RB: Pola Outsourcing Sebagai Gantinya
Catat! Pegawai Honorer Tak Langsung Diberhentikan di Tahun 2023, Begini Penjelasan Menpan RB Tjahjo Kumolo