Mie Sedaap Dilarang Dijual di Taiwan, Ditolak Masuk Hasil Rekom dari Badan Pengawas Obat dan Makanan di Sana

- Rabu, 6 Juli 2022 | 19:53 WIB
Mie Sedaap Cup dari Indonesia yang dilarang beredar di Taiwan. (Photo: Courtesy of FDA)
Mie Sedaap Cup dari Indonesia yang dilarang beredar di Taiwan. (Photo: Courtesy of FDA)

NEWSmedia – Otoritas Badan Pengawas Obat dan Makanan di Taiwan melarang produk Mie Sedaap cup dari Indonesia dilarang beredar dan dijual di negara tersebut.

Dilansir dari Focustaiwan, Rabu 6 Juli 2022, disebutkan bahwa beberapa pengiriman mi instan dari Indonesia, Filipina, dan Jepang baru-baru ini diblokade oleh Bea Cukai Taiwan, termasuk Mie Sedaap cup.

Kabar dilarangnya peredaran Mie Sedaap kemasan cup dari Indonesia di Taiwan menjadi pemberitaan hangat media setempat.

Baca Juga: Mie Instan Asal Indonesia Ditemukan di Lokasi Perang Rusia dan Ukraina, Ini yang Dikatakan Kemenlu

Media televisi hingga media online di Taiwan ramai memberitakan Mie Sedaap kemasan cup dari Indonesia ditolak beredar di sana.

Dalam laporan mingguannya, FDA yang merupakan Badan Pengawas Obat dan Makanan Taiwan mengungkap total 19 pengiriman telah ditolak oleh Administrasi Bea Cukai.

Dari jumlah itu, di antaranya termasuk tujuh pengiriman mi instan dengan total 4.431,96 kilogram.

Di antara pengiriman tersebut, terdapat 4.047,4 kg mi cup Mie Sedaap dari Indonesia, dan 327,6 kg mi cup Lucky Me dari Filipina. Komoditi itu diimpor oleh Perusahaan Grup ELOM Taiwan.

Baca Juga: Manny Pacquiao Umumkan Dirinya akan Maju Sebagai Calon Presiden Filipina 2022

Keterangan FDA, produk-produk mi instan tersebut, termasuk Mie Sedaap dari Indonesia dilarang beredar setelah ditemukannya kandungan residu pestisida dalam kadar yang berlebihan

Lantaran banyaknya pengiriman mi instan yang terkontaminasi dari Indonesia, FDA mengatakan pejabat bea cukai bakal meningkatkan persentase impor yang diperiksa dari 5-10 persen menjadi sekitar 20 persen.

Tak hanya dari Indonesia, Bea Cukai setempat pun menolak 56,96 kg mie cup Acecook dari Jepang, yang diimpor oleh Zhong Xin International Development Co.

Baca Juga: Tingkatkan Kerjasama dengan Bea Cukai, Satpol PP Sita Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Bekasi

FDA setempat mengatakan, kesemua produk di bawah standar kini telah dikembalikan serta dihancurkan.

Selain itu, bukan hanya produk mie, makanan di bawah standar lainnya yang juga ditolak Bea Cukai, seperti Best Camellia Oil dari China serta kantong teh Queen Victoria dari Australia.***

Halaman:

Editor: Rapih Herdiansyah

Tags

Artikel Terkait

Terkini