NEWSmedia - Dorong Koperasi Go Digital, Pemprov Banten Optimalkan e katalog untuk Penggunaan Produk Lokal
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan terus mengoptimalkan penggunaan produk lokal dalam setiap pembelanjaan yang terdapat pada layanan e katalog di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Pengoptimalan penggunaan produk dilakukan seiring dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro Kecil (UMK) dan Koperasi dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia.
Penjabat (Pj) Sekda Banten M Tranggono seusai menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi e-Marketplace dan Katalog Lokal serta Pengawasan APIP pada Kamis, 14 Juli 2022 lalu mengungkapkan, sejalan dengan Inpres itu, Pemprov Banten memiliki komitmen kuat untuk melaksanakan apa yang menjadi imbauan di dalamnya.
"Pertama yang akan kita lakukan adalah menambah etalase penyedia dalam portal e-katalog setiap masing-masing OPD yang ada. Batasan jumlahnya tidak lagi 10 etalase, melainkan disesuaikan dengan jumlah item yang ditentukan dalam perencanaan belanja pada APBD," jelasnya.
Dengan penambahan etalase itu, lanjutnya, diharapkan akan semakin banyak pelaku-pelaku usaha baik itu UMKM maupun dalam bentuk koperasi yang ikut berperan aktif baik dalam bela pengadaan maupun e-katalog. "Terlebih kita sudah mengalokasikan 40 persen dari APBD Banten untuk dibelanjakan pada sektor produk lokal," ungkapnya.
Dikatakan M Tranggono, pada tahun ini anggaran yang dialokasikan untuk belanja penggunaan produk lokal tersebut secara nasional mencapai Rp400 miliar lebih. Jumlah itu, jika terserap dengan maksimal akan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi Nasional sebesar 2 persen.
"Apa yang sudah kita lakukan dari segi pencapaian bela pengadaan sudah bagus, sekarang penekanannya pada e-katalog lokal yang nilainya masih sedikit. Ini yang menjadi perhatian kami untuk terus ditingkatkan," pungkasnya.
Acara yang diselenggarakan oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK itu juga dihadiri oleh pejabat perwakilan dari inspektorat di tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota, pejabat LPSE, serta beberapa pejabat terkait lainnya.
Tidak hanya itu, Pemerintah Provinsi Banten juga terus mendorong digitalisasi pada koperasi, memanfaatkan perkembangan teknologi untuk menopang kinerja koperasi. Kebijakan 40% belanja APBD untuk belanja produk lokal melalui e-katalog dan marketplace turut mendorong digitalisasi koperasi.
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Agus Setiawan yang mewakili Pj Gubernur Banten Al Muktabar dalam pembacaan sambutannya atas nama Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki mengungkapkan, momentum Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) yang ke-75 ini diharapkan mampu menjadi tonggak utama kemajuan Koperasi di Provinsi Banten.
Terlebih, berbagai langkah penanganan Pandemi dan pemulihan ekonomi oleh pemerintah telah menunjukan hasil yang baik dan diakui dunia. Pada tahun 2021 pertumbuhan ekonomi kita cukup positif mencapai 3,69 persen, padahal pada tahun sebelumnya kita berkontraksi hingga sampai 2,07 persen.
Artikel Terkait
Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Pemprov Banten Percepat Implementasi e-Katalog Lokal
Ratusan Honorer Pemprov Banten Istighosah, Berharap Bisa Diangkat Jadi PPPK atau PNS
Belasan OPD di Lingkungan Pemprov Banten Bakal Hilang, Kok Bisa? Cek Fakta Sebenarnya Disini!
Cegah Penyebaran PMK Jelang Hari Raya Idul Adha 2022, Ini Tiga Langkah yang Dilakukan Pemprov Banten
Pemprov Banten Masuk Tiga Besar Realisasi APBD Tertinggi di Indonesia Tahun 2022
Pemprov Banten dan Kejati Banten Tandatangani Nota Kesepahaman Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
PMI Banten Bangun Klinik Hemodialisa, Habiskan Rp1,6 Miliar Anggaran Hibah APBD Pemprov Banten
Sekarang, Proyek Rp200 Juta Cukup Pakai e Katalog Lokal, Pelaku UMKM di Banten Wajib Tahu Nih: Cek Disini!
Para Pelaku UMKM Ingin Jadi Penyedia Barang dan Jasa di e Katalog Lokal? Simak Caranya dan Catat Syaratnya!