Lebih lanjut, Refly Harun berharap polisi bisa menunjukkan profesionalisme, independensi, dan transparansi dalam mengusut kasus pembunuhan Brigadir J.
Ia mengingatkan bahwa kasus Brigadir J ini kemungkinan sebagai pembunuhan berencana, sehingga tersangkanya tak mungkin hanya satu orang.
“Kita akan lihat bagaimana profesionalisme, independensi, dan transparansi tim Mabes Polri untuk melakukan proses penyidikan kasus ini,” ujarnya.***
Artikel Terkait
Soal Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi Untirta, Wakil Rektor: Kalau Terbukti Bersalah, Proses Hukum!
Kepala Dinas PUPR Isyaratkan Membawa Kasus Proyek Siluman di Lingkungan Pemprov Banten ke Ranah Hukum
Keputusan Gubernur Memberhentikan Almuktabar Sebagai Sekda Dinilai Cacat Hukum, Ini Jawaban BKD Banten!
Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Medina Zein: Aku Menghargai Proses Hukum
Walau Sudah Kembalikan Uang, KPK Sebut Siwi Widi Masih Bisa Diproses Hukum
Tak Terima Cucunya Disebut Bukan Anak Kandung Bibi Ardiansyah, H Faisal Siap Bawa ke Jalur Hukum
Kabar Perceraian Mencuat, Kuasa Hukum Doni Salmanan Bantah Dinan Fajrina Gugat Cerai Sang Suami
Kronologi Lengkap Todong Senjata ke Istri Kadiv Propam yang Dilakukan Brigadir J, Ada Kejadian Saling Tembak?
Inilah Sosok Brigadir J yang Tewas Ditempat, Karena Insiden Saling Tembak Kasus Pelecehan Istri Kadiv Propam
Ternyata Ini yang Menembak Brigadir J Hingga Tewas di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo
Berikut 2 Orang Saksi yang Diperiksa Polri Atas Meninggalnya Brigadir J di Rumah Dinas Kadiv Propam