- Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin sampai dengan hari Sabtu dimulai pukul 9.00 sampai dengan pukul 12.00 WIB
- Pelayanan SIM keliling online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia
- Perpanjangan SIM dilakukan Jauh jauh hari sebelum masa berlakunya habis (H-14)
- Peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer
- SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya
- Surat keterangan sehat dari dokter yang di tunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus di lampirkan sesuai PERKAP NO.9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7
- KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut fotocopy KTP
- Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM barubaru.
Artikel Terkait
Tetap Beroperasi! Berikut Jadwal SIM keliling Kota Bandung Sabtu 9 Juli 2022, Buruan Daftar!
TIDAK LIBUR! Ini Lokasi Pelayanan Perpanjangan SIM keliling Kota Bandung Sabtu 9 Juli 2022, Bawa Syarat Ini
Jadwal Perpanjangan SIM keliling Kota Bandung Rabu 20 Juli 2022, Ini Syarat dan Lokasinya
Hanya di 2 Lokasi Ini, Berikut Jadwal Pelayanan SIM Keliling Kota Bandung Rabu 20 Juli 2022
Cara Perpanjang SIM Lewat Aplikasi Digital SINAR, Pemilik Kendaraan Wajib Tahu, Perhatikan Baik-baik!