Naskah Asli Proklamasi, Tulisan Soekarno Ini Nyaris Hilang Karena Dibuang, Beruntung Masih Ditemukan

- Senin, 8 Agustus 2022 | 14:51 WIB
Naskah asli proklamasi (cagarbudaya.kemendikbud.go.id)
Naskah asli proklamasi (cagarbudaya.kemendikbud.go.id)

NEWSmedia - Naskah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia merupakan karya dan buah pikiran Soekarno, Mohammad Hatta dan Ahmad Soebardjo.

Naskah proklamasi ini kemudian diketik oleh Sajuti Melik dengan menggunakan mesin tik sebelum dibacakan pada pembacaan proklamasi 17 Agustus 1945. Dan hasil ketikan Sajuti Melik inilah kini tersebar dimana-mana.

Namun tahukah Anda jika ternyata ada naskah asli hasil tulisan tangan Presiden Soekarno sebelum naskah itu diketika Sajuti Melik.

Baca Juga: Peringatan Hari Veteran Nasional 10 Agustus: Ketahui 5 Kategori Veteran dan Hak-hak yang Didapatkannya

Dikutip NEWSmedia dari laman resmi  cagarbudaya.kemendikbud.go.id disebutkan bahwa naskah asli proklamasi ini ditulis oleh Soekarno pada dini hari, Jumat tanggal 17 Agustus 1945 di rumah Laksamana Tadashi Maeda, Jalan Meiji Dori, yang sekarang dikenal dengan nama Jalan Imam Bonjol Nomor 1, Jakarta Pusat.

Naskah ini dirumuskan oleh 3 orang yaitu Soekarno, Mohammad Hatta, dan Ahmad Soebardjo.

Paragraf pertama diusulkan oleh Ahmad Soebardjo, paragraf kedua merupakan usulan Mohammad Hatta.

Baca Juga: Kata-kata 17 Agustus 2022 Caption Singkat Cocok untuk Story WhatsApp Meriahkan HUT RI ke-77 dengan Quotes Ini

Selanjutnya naskah ini dimintakan persetujuan kepada sidang yang seluruhnya berjumlah lebih kurang 40 orang. Naskah kemudian disalin oleh Sajuti Melik menggunakan mesin tik.

Naskah tulisan asli tangan Soekarno ini sempat dibuang karena dianggap tidak diperlukan lagi, Namun kemudian diambil dan disimpan oleh Burhanuddin Mohammad Diah sebagai dokumen pribadi, setelah berakhirnya rapat perumusan naskah proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945.

Namun, seiring berjalannya waktu dan karena naskah tulisan tangan asli Soekarno itu merupakan peninggalan sejarah, maka pada tahun 1995 Burhanuddin Mohammad Diah menyerahkan naskah tersebut kepada Presiden Soeharto, dan pada tahun yang sama, naskah disimpan di Arsip Nasional Republik Indonesia.

Baca Juga: Fakta Sejarah: 27 Orang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia Dibentuk 7 Agustus 1945, Difasilitasi Jepang

Naskah ini kemudian direkomendasikan sebagai Bangunan Cagar Budaya Nomor Ba-0004/TANCB/17/05/2013.

Dan akhirnya sejak saat itu, naskah tulisan asli tangan Soekarno menjadi peninggalan cagar budaya Republik Indonesia.***

Editor: Ahmad Hipni

Tags

Artikel Terkait

Terkini