Update Informasi Jadwal SIM Keliling Kota Sukabumi Kamis 11 Agustus 2022, Cek Syarat dan Lokasi di Sini!

- Kamis, 11 Agustus 2022 | 09:00 WIB
Update Informasi Jadwal SIM Keliling Kota Sukabumi Kamis 11 Agustus 2022, Cek Syarat dan Lokasi di Sini! (Instagram @simonlineid)
Update Informasi Jadwal SIM Keliling Kota Sukabumi Kamis 11 Agustus 2022, Cek Syarat dan Lokasi di Sini! (Instagram @simonlineid)

NEWSmedia - Update informasi terkini soal jadwal SIM keliling Kota Sukabumi Kamis 11 Agustus 2022, cek syarat dan lokasi di sini.

Buat kamu warga Kota Sukabumi yang masa berlakunya SIM hampir habis, bisa simak jadwal SIM keliling Sukabumi Kamis 11 Agustus 2022 di sini.

Temukan syarat dan lokasi pelayanan dalam jadwal SIM Keliling Kota Sukabumi Kamis 11 Agustus 2022 yang bisa anda temukan dalam artikel ini.

Baca Juga: Update Info Jadwal SIM Kota Bandung Hari ini Kamis 11 Agustus 2022, Cek Lokasi dan Syarat di Sini

Informasi terkait jadwal SIM keliling Kota Sukabumi serta syarat dan lokasi pelayanannya tersebut secara jelas hanya dalam artikel berikut.

Walaupun pemerintah telah mencabut larangan memakai masker, akan tetapi Anda harus tetap mematuhi prokes saat memperpanjang SIM nantinya.

Adapun lokasi perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) hari ini Kamis 11 Agustus 2022 berada di Pos Lantas Cidahu Yomart Graha Setiabudi.

Baca Juga: Kode Penukaran Higgs Domino Hari Ini Kamis 11 Agustus 2022, Segera Ambil Ada Total Chips Gratis 900M

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi saat perpanjangan SIM keliling Kota Sukabumi.

✓ Bagi yang akan memperpanjang SIM dapat datang dengan membawa fotocopy KTP / suket ( Surat keterangan pengganti E-KTP ) yang masih berlaku berikut fotocopy KTP / suket

✓ Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, dapat diproses di Kantor Satpas terdekat dengan syarat menunjukkan E-KTP untuk mengajukan permohonan penerbitan SIM baru dengan mengikuti Ujian Teori dan Ujian Praktek

Baca Juga: FRESH! Kode Reedem Higgs Domino Terbaru Hari Ini Kamis 11 Agustus 2022, 3 Chips Gratis 900M

✓ Perpanjangan SIM dapat dilakukan minimal 14 hari sebelum masa berlakunya habis (jika jauh - jauh hari sebelum masa berakhir dan ada kepentingan mendesak, dapat dikoordinasikan oleh petugas atau operator SIM)

✓ Pemohon perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer

✓ SIM Keliling Online hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C seluruh Indonesia

Halaman:

Editor: Fauzan KR

Tags

Artikel Terkait

Terkini