NEWSmedia – Berikut permintaan yang disampaikan kuasa hukum Biragadir J, Kamaruddin Simanjuntak kepada Presiden Jokowi.
Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang menyampaikan 3 permintaan yang harus dilakukan kepada kliennya Brigadir J kepada Presiden Jokowi.
Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta kepada Presiden Jokowi agar mengambil sikap dan tindakan pada acara perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI yang 77.
Permintaan tersebut ia tuliskan dan unggah melalui akun Facebooknya pada 10 Agustus 2022. Apa saja permintaan yang diajukan oleh kuasa hukum Brigadir J tersebut?
Baca Juga: Live Streaming PMWI 2022, Berikut Daftar Tim dan Jadwal Pertandingan, Total Hadiah Rp45 Miliar!
Berikut ini permintaan yang diajukan oleh kuasa hukum Brigadir J:
1. Memulihkan harkat dan martabat serta nama baik Alm. Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
2. Mengangkat Alm. Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J sebagai Pahlawan Kepolisian RI yang gugur dalam tugas, rela berkorban untuk mengungkapkan kebobrokan POLRI, sehingga perlu merevolusi Polri agar menjadi penegak hukum yang humanis dan berwibawa serta disegani dalam menjalankan fungsi dan perannya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat Indonesia dengan tulus dan ikhlas.
3. Memberi konpensasi materil dan immaterial kepada orangtua dari Alm. Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Baca Juga: 9 Rekomendasi Sandal Gunung untuk Pria yang Nyaman Digunakan
Tidak hanya melalui akun Facebooknya saja, kuasa hukum atau Kamaruddin Simanjuntak juga menyampaikan hal yang sama ketika diwawancara.
Pada saat menyampaikan permintaan tersebut, Kamaruddin Simanjuntak berbicara sambil meneteskan air matanya.
Tidak hanya itu saja, Kamaruddin Simanjuntak meminta agar rumah dinas tempat terjadinya pembunuhan Brigadir J dijadikan museum saja.
“Jadikan rumah dinas itu jadi rumah museum tentang bagaimana kejahatan kepolisian supaya dikenang oleh masyarakat Indonesia sampai selama-lamanya bahwa tidak ada lagi kejahatan seperti itu,” ujar Kamaruddin Simanjuntak.
Artikel Terkait
Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J Masih Belum Dibuka, Refly Harun: yang Ditangkap Biasanya Small Fish Dulu
Iwan Fals Bongkar Sosok Asli Pengacara Brigadir J, Gegara Pernah Tuduh Istrinya Memalsukan Data OI
Beragam Versi Kasus Kematian Brigadir J, Refly Harun Kembali Berkomentar: Mana Cerita yang Dipercaya?
Kasus Penembakan Brigadir J, Refly Harun Singgung Polisi Berpangkat Rendah: Saya Rasa dari Orang Kecil
Mahfud MD Sebut Kasus Penembakan Brigadir J Bisa Selesai di Tingkat Polsek
Ini Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir J: Mahfud MD Sebut Inisial dan Pekerjaannya
10 HP Diperiksa, Komnas HAM Sebut Ada Dugaan Pengaburan Fakta dalam Kasus Penembakan Brigadir J
TERUNGKAP! Irjen Ferdy Sambo Dalang di Balik Pembunuhan Brigadir J, Simak Kronologi Sebenarnya di Sini
Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Brigadir J Sebut Inisial D: Siapakah Sosok Insial D
Ini Bunyi Pasal yang Menjerat Para Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ada Ancaman Penjara Hukuman Mati