Kuasa Hukum Brigadir J Kamarudin Simanjuntak Sampaikan Permintaan kepada Presiden Jokowi, Ini Isinya

- Kamis, 11 Agustus 2022 | 17:28 WIB
Permintaan kuasa hukum Brigadir J kepada Jokowi. (Facebook/Kamaruddin Hendra Simanjuntak)
Permintaan kuasa hukum Brigadir J kepada Jokowi. (Facebook/Kamaruddin Hendra Simanjuntak)

NEWSmedia – Berikut permintaan yang disampaikan kuasa hukum Biragadir J, Kamaruddin Simanjuntak kepada Presiden Jokowi.

Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak yang menyampaikan 3 permintaan yang harus dilakukan kepada kliennya Brigadir J kepada Presiden Jokowi.

Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta kepada Presiden Jokowi agar mengambil sikap dan tindakan pada acara perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI yang 77.

Permintaan tersebut ia tuliskan dan unggah melalui akun Facebooknya pada 10 Agustus 2022. Apa saja permintaan yang diajukan oleh kuasa hukum Brigadir J tersebut?

Baca Juga: Live Streaming PMWI 2022, Berikut Daftar Tim dan Jadwal Pertandingan, Total Hadiah Rp45 Miliar!

Berikut ini permintaan yang diajukan oleh kuasa hukum Brigadir J:

1. Memulihkan harkat dan martabat serta nama baik Alm. Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

2. Mengangkat Alm. Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J sebagai Pahlawan Kepolisian RI yang gugur dalam tugas, rela berkorban untuk mengungkapkan kebobrokan POLRI, sehingga perlu merevolusi Polri agar menjadi penegak hukum yang humanis dan berwibawa serta disegani dalam menjalankan fungsi dan perannya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat Indonesia dengan tulus dan ikhlas.

3. Memberi konpensasi materil dan immaterial kepada orangtua dari Alm. Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca Juga: 9 Rekomendasi Sandal Gunung untuk Pria yang Nyaman Digunakan

Tidak hanya melalui akun Facebooknya saja, kuasa hukum atau Kamaruddin Simanjuntak juga menyampaikan hal yang sama ketika diwawancara.

Pada saat menyampaikan permintaan tersebut, Kamaruddin Simanjuntak berbicara sambil meneteskan air matanya.

Tidak hanya itu saja, Kamaruddin Simanjuntak meminta agar rumah dinas tempat terjadinya pembunuhan Brigadir J dijadikan museum saja.

“Jadikan rumah dinas itu jadi rumah museum tentang bagaimana kejahatan kepolisian supaya dikenang oleh masyarakat Indonesia sampai selama-lamanya bahwa tidak ada lagi kejahatan seperti itu,” ujar Kamaruddin Simanjuntak.

Halaman:

Editor: Rahadatul Aisy

Tags

Artikel Terkait

Terkini