NEWSmedia - Berdasarkan hasil pemeriksaan Kadiv Propam Polri dinonaktifkan, Irjen Ferdy Sambo pada hari ini, tersangka mengaku tersulut emosi usai mendapatkan laporan dari Putri Chandrawathi soal perilaku Brigadir J (almarhum).
Irjen Ferdy Sambo menyebutkan bahwa Brigadir J telah melukai martabat sang istri saat di Magelang, namun belum diketahui pasti tindakan apa yang terjadi di Magelang.
Tersangka Irjen Ferdy Sambo pun marah hingga merencanakan pembunuhan dengan memanggil dua ajudannya, yakni Brigadir Ricky Rizal (Brigadir RR) dan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) untuk menembak Brigadir J.
Diketahui, sebelum peristiwa di Duren Tiga terjadi, Putri Chandrawathi, Brigadir J dan Irjen Ferdy Sambo transit terlebih dahulu di kediaman Sambo.
Keadaan juga masih baik-baik saja, bahkan tidak terlihat seperti ada masalah di antara Brigadir J dan Putri Chandrawathi.
Pelecehan seksual yang dinarasikan 'melukai martabat' keluarga Sambo diungkapkan Irjen Ferdy Sambo saat penyidikan di Mako Brimob selama tujuh jam lamanya.
Rencana pembunuhan yang sudah direncanakan Irjen Ferdy Sambo sejak 21 Juni 2022 lalu hingga hari di mana tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Laporan yang semula telah terjadi tembak menembak kini berganti status menjadi peristiwa penembakan, sebagaimana disampaikan Kapolri Listyo Sigit Prabowo secara terbuka apa adanya.
Irjen Ferdy Sambo juga terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap almarhum Brigadir J.
Adapun tersangka lainnya juga yang sudah mendekam dibalik jeruji besi dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.***
Artikel Terkait
Ternyata Ini yang Menembak Brigadir J Hingga Tewas di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo
Dimanakah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Saat Insiden Saling Tembak Antara Brigadir J dan Bharada E?
Ini Tersangka Baru Kasus Kematian Brigadir J: Mahfud MD Sebut Inisial dan Pekerjaannya
10 HP Diperiksa, Komnas HAM Sebut Ada Dugaan Pengaburan Fakta dalam Kasus Penembakan Brigadir J
TERUNGKAP! Irjen Ferdy Sambo Dalang di Balik Pembunuhan Brigadir J, Simak Kronologi Sebenarnya di Sini
Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Brigadir J Sebut Inisial D: Siapakah Sosok Insial D
Ini Bunyi Pasal yang Menjerat Para Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ada Ancaman Penjara Hukuman Mati
Kuasa Hukum Brigadir J Kamarudin Simanjuntak Sampaikan Permintaan kepada Presiden Jokowi, Ini Isinya