Misteri di Balik Penembakan Brigadir J, Almarhum Jongkok Ketakutan Hingga Ada Suara Perintah Irjen Ferdy Sambo

- Senin, 15 Agustus 2022 | 15:41 WIB
Ferdy Sambo tulis pesan terkait pengakuannya telah merencanakan pembunuhan Brigadir J. (YouTube/ TV One)
Ferdy Sambo tulis pesan terkait pengakuannya telah merencanakan pembunuhan Brigadir J. (YouTube/ TV One)

NEWSmedia - Misteri penembakan Brigadir J masih belum terpecahkan. Teka teki semakin rumit dengan munculnya beberapa keterangan baru dari tersangka Irjen Ferdy Sambo.

Berdasarkan keterangan Bharada Richard Eliezer yang disampaikan melalui Deolipa Yumara eks kuasa hukumnya, Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J sempat disuruh jongkok oleh Irjen Ferdy Sambo.

Sebelum dihabisi, Brigadir J mengalami penyiksaan seperti rambutnya yang dijambak hingga pada akhirnya keluar perintah tembak dari mulut Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: 5 Fakta Teka Teki Pembunuhan Brigadir J, IPW Peringatkan Ada Serangan Balik Irjen Ferdy Sambo

"Woy tembak, tembak, tembak," ujar Ferdy Sambo yang dikutip NEWSmedia, Senin 15 Agustus 2022.

Menurut penuturan Deolipa Yumara, setelah mendengar perintah tersebut Bharada Eliezer atau Bharada E sontak saja langsung menarik pelatuk pistolnya ke arah Brigadir J sebanyak empat kali.

Almarhum yang sudah tak berdaya langsung roboh lalu mengalir darah segar dilantai tanpa perlawanan sedikitpun.

Baca Juga: Momen Haru Kekasih Brigadir J Vera Simanjuntak di Depan Peti Jenazah Yoshua, Beri Kado yang Sudah Dijanjikan

Seorang Inspektur Jenderal (Irjen) berbintang dua tega melakukan perbuatan tak manusiawi. Netizen meminta tersangka Ferdy Sambo dihukum mati.

"SANGAT KEJAM DAN BIADAB, JENDERAL KOK GITU. Jgn ragu hukuman MATI," tulis salah satu netizen di akun Twitter.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku khilaf dan bersalah lantaran marah kepada almarhum Brigadir J yang telah merusak harkat martabat keluarga Sambo.

Baca Juga: Apa Motif Irjen Ferdy Sambo Hingga Tersulut Emosi dan Merencanakan Skenario Pembunuhan Brigadir J?

Namun hal tersebut disebut masih sangat janggal, dan timsus penyidik juga sudah mengakhiri penyidikan soal pelecehan seksual yang dilaporkan Putri Chandrawathi.

Bahkan Putri Chandrawathi juga terancam pidana atas kasus pembuatan laporan palsu. Hingga saat ini beberapa pihak terlibat juga belum berikan titik terang saat penyidikan.***

Editor: Ahmad Hipni

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Penembakan di Mall Siam Paragon Tewaskan 3 Korban

Rabu, 4 Oktober 2023 | 17:29 WIB