Diduga Suap Staf LPSK dalam Kasus Kematian Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Dilaporkan Ke KPK

- Selasa, 16 Agustus 2022 | 20:33 WIB
Irjen Ferdy Sambo dilaporkan ke KPK (Instagram/ @official.kpk)
Irjen Ferdy Sambo dilaporkan ke KPK (Instagram/ @official.kpk)

NEWSmedia - Sejumlah Advokat tim penegak hukum dan keadilan mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kawasan Kuningan atas dugaan upaya suap dalam kematian Brigadir J.

Para Advokat melaporkan adanya dugaan suap yang dilakukan oleh tersangka Irjen Ferdy Sambo atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Didasarkan atas laporan salah satu tersangka Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang ditawari uang dalam jumlah besar yakni Rp1 Miliar.

Baca Juga: Misteri di Balik Penembakan Brigadir J, Almarhum Jongkok Ketakutan Hingga Ada Suara Perintah Irjen Ferdy Sambo

Bahkan dua staf LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) juga disuap amplop tebal usai melakukan pemeriksaan Putri Chandrawathi, namun hal tersebut ditolak oleh staf LPSK.

LPSK juga menolak permohonan perlindungan terhadap Putri Chandrawathi. Dan hingga saat ini belum mendapatkan keterangan apapun dari istri Irjen Ferdy Sambo itu.

Dua tersangka lainnya yakni Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Ma'ruf (KM) juga diduga ditawari suap uang tunai Rp1 miliar yang masing-masing mendapatkan Rp500 juta.

Baca Juga: 5 Fakta Teka Teki Pembunuhan Brigadir J, IPW Peringatkan Ada Serangan Balik Irjen Ferdy Sambo

Berdasarkan keterangan eks kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengatakan uang tersebut hanya diperlihatkan saja dan akan diberikan secara tunai jika misi telah berhasil terselesaikan.

Bharada E yang diketahui menembak atas dasar perintah juga mengaku tidak berniat untuk menarik pelatuk pistol hingga membuat Brigadir J tewas mengenaskan.

Dirinya merasa tertekan ketika diteriaki untuk menembak Brigadir J yang berjongkok ketakutan dihadapan Irjen Ferdy Sambo.

Baca Juga: Polwan Cantik yang Disebut Simpanan Irjen Ferdy Sambo Bakal Bersuara, Ini Jawaban AKP Rita Sorcha Yuliana

Hingga pada akhirnya Bharada E tersadar sudah mengalir darah segar dari tubuh Brigadir J di lantai rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Bharada E yang kini menjadi tahanan Bareskrim Polri mendapatkan penjagaan ketat kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait misteri pembunuhan berencana Brigadir J pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu. ***

Editor: Ahmad Hipni

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Penembakan di Mall Siam Paragon Tewaskan 3 Korban

Rabu, 4 Oktober 2023 | 17:29 WIB