Tunjangan Profesi Guru Dihapus, Padahal Masih Banyak Tenaga Pendidik Belum Sejahtera: Begini Respons PGRI

- Senin, 29 Agustus 2022 | 18:00 WIB
Tunjangan Profesi Guru Dihapus, para tenaga pendidik kecewa, menanggapi hal itu. .  PGRI pun angkat bicara.  (Foto: : Tangakap layar YouTube Pengurus Besar PGRI Official)
Tunjangan Profesi Guru Dihapus, para tenaga pendidik kecewa, menanggapi hal itu. . PGRI pun angkat bicara. (Foto: : Tangakap layar YouTube Pengurus Besar PGRI Official)

NEWSmedia – Selama ini, tunjangan profesi guru merupakan salah satu cara pemerintah untuk meningkatkan harkat dan martabat guru.

Namun, baru-baru ini ada pembahasan RUU Sisdiknas. Didalamnya bakal mengatur tunjangan profesi guru dihapus.

Rencana ini membuat para guru kecewa, dan menuai kritikan. Bagaimana respon PGRI, selaku induk organisasi para guru.

Baca Juga: Tanggapan Ibunda Verrel Bramasta Usai Isu Gay yang Menimpa Putranya: Hanya Bisa Mendoakan Yang Terbaik

Dilansir NEWSmedia dari kanal YouTube Pengurus Besar PGRI Official pada Senin, 29 Agustus 2022, dalam pers rilisnya,  Ketua Umum PGRI membahas terkait penghapusan tunjangan profesi guru tersebut.

Prof. Unifah Rosyidi, selaku Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Unifah Rosyidi mengatakan proses penyusunan RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) sangat ajaib. 

“Bagi kami, RUU Sisdiknas prosesnya ajaib. Maunya cepat dan buru-buru untuk dikritisi oleh pemangku kepentingan,” ucapnya.

Ia merespon mengenai penghapusan pasal terkait tunjangan profesi guru (TPG) dan dosen dalam RUU Sisdiknas yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2022.

Baca Juga: Trik Setting X8 Speeder Higgs Domino V1 89, Dijamin Langsung Dapat Chips Gratis 245B dari Leon

“Kami sebenarnya sebagaimana komponen lain sangat berharap RUU Sisdiknas ini dibahas dengan melibatkan berbagai komponen para ahli, untuk lihat RUU ini sebagai Omnibus Law dari tiga UU yang sebenarnya ada 23 UU yang bersinggungan untuk mendengar suara publik,” katanya.

Unifah mengatakan, bahwa PGRI dalam berbagai kesempatan telah menyarankan sebaiknya RUU Sisdiknas tersebut ditunda. 

Dalam artian jangan dipaksakan menjadi Prolegnas 2022, karena mengingat dari subtansi naskah RUU Sisdiknas tersebut yang masih sangat jauh dari apa yang diharapkan.

“Kami menyampaikan dalam berbagai kesempatan, agar tolong didengar suara publik itu. Sebenarnya, saya sebagai seorang ibu, hati kecil saya sudah khawatir. Jangan-jangan bagian tunjangan profesi guru akan ditiadakan,” tuturnya.

Baca Juga: Dituduh Gay Membuat Verrel Bramasta Ingin Segera Menikah, Siapakah Wanita Idamannya, Apakah Natasha Wilona?

Ia mengaku tidak berani mengatakan kekhawatiran seolah memberikan harapan palsu bagi guru.

Halaman:

Editor: Adam Adhary Abimanyu

Tags

Artikel Terkait

Terkini