Profesor Alim Bachri memberi perhatian khusus mengenai pemerataan layanan pendidikan ini, sebab menurutnya, ketimpangan sarana pendidikan dan sumberdaya pendidikan, berdampak langsung terhadap perkembangan ekonomi wilayah dalam jangka panjang.
Dengan sendirinya akan berdampak pula pada ketimpangan kemampuan dan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang dibutuhkan untuk pembangunan daerah dan nasional.
Rekonstruksi pembangunan sektor pendidikan yang dijamin oleh UU harus berkeadilan untuk memberikan jaminan dan kepastian kepada semua anak bangsa.
“UU Sisdiknas nantinya harus membuka ruang yang seluas-luasnya untuk setiap anak bangsa terutama anak-anak dari kalangan fakir miskin,” ujar yang saat ini masih menjadi Dewan Pakar DPP Persaudaraan Dosen Republik Indonesia.
Oleh karena itu, Profesor Alim Bachri menghimbau agar RUU Sisdiknas tetap mempertahankan 20 persen kuota mahasiswa baru yang berasal dari masyarakat kurang mampu.
Sementara itu terkait otonomi kampus, Regional Chief Economist Bank BNI 46 Wilayah Banjarmasin ini berpendapat bahwa kemandirian perguruan tinggi merupakan pilihan kebijakan yang sangat strategis.
"Kebijakan yang mendukung percepatan akselerasi perguruan tinggi menjadi episentrum Iptek," ucapnya.
Menurut Profesor Alim Bachri, kemandirian perguruan tinggi juga merupakan sebuah tantangan yang harus dijawab dengan berbagai langkah strategis, terutama yang terkait dengan peningkatan entrepreneurship.
Artikel Terkait
Jadwal Seleksi Pendidikan Profesi Guru atau PPG Prajabatan Tahun 2022: Cek Selengkapnya Agar Tidak Ketinggalan
Wajib Tahu Sebelum Daftar! Cek Bidang Studi Pendidikan Profesi Guru atau PPG Prajabatan 2022, Simak di Sini!
Moment Ridwan Kamil bertemu Geraldine Beldi, Sosok Guru SD yang Menemukan Jasad Eril di Sungai Aare Bern Swiss
Tunjangan Profesi Guru di RUU Sisdiknas Dihapus, Benarkah Berpotensi Rugikan Jutaan Tenaga Pendidik?
Diklaim Jadi Mimpi Buruk, Ini Alasan Kemendikbudristek Hapus Tunjangan Profesi Guru dari RUU Sisdiknas
Tunjangan Profesi Guru Dihapus, Padahal Masih Banyak Tenaga Pendidik Belum Sejahtera: Begini Respons PGRI