NEWSmedia - Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) kembali mengeluarkan kebijakan mengenai uang kiliah tunggal (UKT) untuk periode semester ganjil tahun akademik 2021/2022.
Kebijakan mengenai UKT sebagai respon bagi mahasiswa, orang tua atau wali yang terdampak pandemi Covid-19.
Bagi mahasiswa yang belum bisa membayar UKT sesuai jadwal yang telah ditentukan, Untirta juga meberikan kebijakan untuk penangguhan pembayaran UKT.
Baca Juga: Fraksi PKS DPRD Banten Tolak Pengadaan Laptop Merah Putih
Penangguhan pembayaran UKT bagi mahasiswa Uniteta diberikan kepada mereka yang tidak mendapatkan penyesuaian UKT.
Namun, sebelum melakukan pendaftaran penangguhan UKT, mahasiswa Untirta diharapkan mencermati dan memahami ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
1. Pendaftaran melalui Googleform dengan menggunakan email domain UNTIRTA (nim@untirta.ac.id). Pastikan Laptop anda atau Handphone anda tidak sedang login email orang lain.
Baca Juga: Metode Irhamna, Membongkar Rahasia Cepat Hafal Al-Quran
2. Semua file yang harus diunduh terkait penangguhan UKT hanya bisa diakses menggunakan email domain @untirta.ac.id
Artikel Terkait
Diskusi UKM Jurnalistik Untirta, Kupas Netralitas Media Massa Pasca Pemilu 2019
Gedung Baru Untirta Pakai Smart Building: Kelas Kosong, Lampu dan AC Mati Otomatis
Lawan Corona, Untirta dan RBMC Bagikan Masker dan Hand Sanitizer Hasil Donasi
Viral Suara Sosok Wanita Misterius Mengaji di Kampus Untirta, Ini Terjemahan Ayat yang Dibacakan
Diklat UKM Jurnalistik Untirta, Membangun Wartawan Muda Kreatif di Era New Media